Pemkab Lampung Barat Usulkan CSR Berupa Tapping Box

Pemkab Lampung Barat Usulkan CSR Berupa Tapping Box

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar). 

Pemkab Lambar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengusulkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa Tapping Box ke PT. Bank Lampung.

“Kita telah mengusulkan CSR berupa Tapping Box ke PT Bank Lampung sebanyak 30 unit dan sampai saat ini kita masih menunggu realisasi dari mereka,” ungkap Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si, Senin 10 Juli 2023.

Terkait Tapping Box tersebut, lanjut Okmal, pihaknya telah mengirimkan surat kepada PT. Bank Lampung Cabang Pembantu Liwa perihal fasilitasi prasarana elektronik kas.

BACA JUGA:Kembali Teror Warga, Jarak Kawanan Gajah Kurang dari 500 Meter ke Permukiman

“Kita mengusulkan ada penambahan bantuan Tapping Box dan jika usulan kita dapat direalisasikan maka Tapping Box tersebut rencananya akan dipasang di sejumlah rumah makan/restoran dan hotel/losmen yang belum dilakukan pemasangan,” kata dia.

Lebih jauh Okmal mengatakan, berdasarkan data yang ada saat ini sudah ada 25 Tapping Box yang telah dipasang di rumah makan dan hotel. 

“Sudah ada 25 unit Tapping Box yang telah terpasang di 16 rumah makan/restoran dan 9 hotel/losmen di Lampung Barat. Pemasangan 25 unit Tapping Box itu dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2022 lalu,” ujar dia.

Menurut Okmal, pemasangan alat perekam data transaksi usaha itu sebagai wujud pengawasan terhadap setoran pajak hotel dan restoran dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Lambar.

BACA JUGA:DTPH Lampung Barat Adakan Sekolah Lapang Bagi Petani Hortikultura

“Dengan adanya pemasangan Tapping Box tersebut, maka akan diketahui berapa pajak yang harus dibayarkan pemilik hotel dan restoran. Artinya pihak hotel dan restoran tidak bisa bermain main dengan pajak dan pembayarannya langsung disetor ke rekening kas daerah,” tegasnya.

Sekadar diketahui, sebanyak 25 unit Tapping Box itu antara lain dipasang di Rumah Makan Sabah Beghak, Lesehan Pondok Pinus, rumah makan (RM) Palembang, Dievha Cafe, Ibung Nov Cafe, Lesehan Aminatul Jannah, RM. Sederhana, RM. Kuningan, Restoran Kang AEF, RM. Gigin. 

Kemudian, RM. Madani, RM. Jejama, RM Lamban Kayu, RM Puncak, Hotel Chandra, Hotel Sumber Asih, Hotel Vinus, Hotel Sahabat Utama, Hotel Pesagi, Hotel Jembar Manah serta Hotel Ono.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: