Tim Gabungan Kehutanan TNBBS Monev Program Tanaman Pohon di Sri Menanti
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim gabungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lampung Barat, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Pusat Informasi Lingkungan (PILI) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Tanaman Pohon di Hutan Kawasan TNBBS yang digarap masyarakat Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam.
Kedatangan tim monev tersebut disambut aparatur pekon yang dipimpin Peratin Anggi Ismanto, S.Pd, bersama warga pengelola TNBBS, kemudian meninjau lokasi TNBBS yang dikelola dan diberikan program tanaman pohon berbuah seperti jengkol, alpukat, durian dan lainnya.
Dikemukakan Anggi Ismanto, TNBBS yang di kelola warga menjadi kebun kopi memang sudah lama berlangsung, sehingga upaya pemerintah agar keberadaan TNNBS tetap lestari di berikanlah program penanaman pohon berbuah yang digerakkan TNBBS Dan PILI sejak 2019.
Dan kedatangan tim tersebut mengecek perkembangan tanaman pohon-pohon sekaligus menyerap aspirasi masyarakat pengelola baik terhadap kendala maupun bentuk lainnya.
BACA JUGA:5 Manfaat Buah Kakao, Diantaranya Memperbaiki Fungsi Otak
Dalam pengelolaan hutan TNBBS, pemerintah mengajak masyarakat, dalam pengelolaan untuk tetap mampu menghasilkan namun tidak merusak fungsi hutan.
Dalam arti kata hutan TNBBS dapat dimanfaatkan tetapi tidak dapat dimiliki, dengan syarat pengelola dapat menjaga dan memelihara pohon yang ada didalamnya guna meningkatkan ekonomi.
"Pada monev ini juga pihak PIDI sekaligus berpamitan dengan masyarakat pengelola Hutan TNBBS setelah kontrak selesai dengan beberapa tahun ini bersama TNBBS melakukan pembinaan terhadap program yang digalakkan," ungkapnya
Dimana PIDI berpesan kepada masyarakat untuk terus menjaga pohon bahkan kedepan untuk lebih ditingkatkan.
BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, Beberapa Pohon Dianjurkan dan Dilarang Ditanam
"Dalam kunjungan tersebut juga warga pengelola hutan menyampaikan kendala yang terjadi seperti buah tanaman pohon diantaranya jengkol yang kerap di serang hama jenis ulat yang memakan buah jengkol. Dan minta agar ada solusi dalam mengatasi masalah-masalah yang terjadi," ungkap Anggi.
Sementara selaku peratin, Anggi sangat setuju dengan program PILI Dan TNBBS.
Sehingga warga tetap dapat memanfaatkan lahan TNBBS dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat, karena itu program seperti itu dapat digulirkan lagi.
Pada dasarnya pengelolaan lahan TNBBS bukanlah satu bentuk pelanggaran atas kesengajaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: