Lampu Hijau, Proyek Peningkatan Ruas Jalan Sukau-Lumbok Seminung Sedang Proses Lelang

Lampu Hijau, Proyek Peningkatan Ruas Jalan Sukau-Lumbok Seminung Sedang Proses Lelang

Kabid Bina Marga DPUPR Lampung Barat Robert Putra, ST, MT.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Usulan proyek pembangunan ruas jalan Sukau - Lumbok Seminung bersumber alokasi dana instruksi presiden (Inpres) yang diajukan sebesar 47 Miliar kini terus bergulir dan saat ini sudah memasuki proses lelang di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Dinas PUPR Ir Hi Ansari melalui Kabid Bina Marga Robert Putra, S.T, M.T mengatakan, seluruh tahapan mulai dari desain hingga administrasi telah disampaikan ke pihak Kementerian PUPR dan telah dinyatakan lengkap.

BACA JUGA:Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Lampung Barat Diamankan Polisi

Menurut informasi terakhir yang diperoleh, proyek tersebut saat ini sedang dalam proses lelang.

"Alhamdulillah seluruh tahapan sudah selesai baik desain maupun administrasi. Terakhir hasil koordinasi kami dengan pihak Kementerian PUPR usulan itu sudah mendapat lampu hijau, artinya sudah oke dan saat ini sedang lelang," kata Robert.

BACA JUGA:Hore!! Siltap Perangkat Pekon Segera Cair

Kembali diulasnya, alokasi dana inpres yang diajukan sebesar antar Rp44-47 Miliar itu untuk percepatan penuntasan pembangunan ruas jalan penghubung Kecamatan Sukau dengan Kecamatan Lumbok Seminung atau untuk penanganan di luar segmen dana alokasi khusus (DAK) jalan dengan rencana pembangunan badan jalan sepanjang 7 Kilometer (KM) berupa kegiatan pelapisan ulang (Overlay) aspal

"Pembangunan jalan dimulai dari KM 2+000-7+500 dan 11+300-12+700 atau dari wilayah Pekon Pagar Dewa, Jagaraga, Teba Pering, Kecamatan Sukau dan terus berlanjut Hingga Pekon Sukamaju Kecamatan Lumbok Seminung," jelasnya

BACA JUGA:Dukung Program 'Bapak Asuh' DPRD Lampung Barat Optimis Efektif Turunkan Angka Stunting

Selain itu, akan dilakukan pembangunan bahu jalan dengan beton serta saluran drainase yang dalam hal ini pelaksanaan kegiatan akan dilakukan oleh pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Lampung.

"Jadi kita hanya sebagai penerima manfaat, sementara untuk seluruh pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan oleh pihak BPJN," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: