ADP Triwulan II di Lampung Barat Segera Cair

ADP Triwulan II di Lampung Barat Segera Cair

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) minggu ini akan menyalurkan alokasi dana pekon (ADP) triwulan II (April-Juni) tahun 2023 sebesar Rp13 miliar lebih.

“Awal Juli ini untuk ADP triwulan II akan kita bayarkan untuk 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat, dan dananya nanti akan ditransfer ke rekening masing-masing pekon,” tegas Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si, Minggu 2 Juli 2023.

BACA JUGA:Edukasi Karakter Siswa Melalui Program Kurban

Kata dia, prosedur pencairan ADP tahap II, yaitu pekon mengajukan usulan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) dan DPMP merekomendasikannya ke BPKD. Kemudian BPKD melakukan verifikasi data dan jika lengkap maka akan diproses guna dilakukan pencairan. 

“Kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon, serta iuran BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Rencana Pemkab Lampung Barat Mutasi Pejabat Masih Dalam Proses

Untuk ADP, kata Okmal, pemerintah daerah tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp53 miliar untuk ADP, dan pencairannya dilakukan per triwulan yaitu triwulan I sebesar 25 %, triwulan II 25 %, triwulan III 25 % dan triwulan IV 25 %. 

“Mudah mudahan ADP bermanfaat bagi pekon,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Pemerintah Jangan Tutup Mata! Jalur Way Tenong - Air Hitam Rusak Parah

Sekadar diketahui, adapun persyaratan untuk mengajukan ADP triwulan II yaitu surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 10.000, surat pernyataan pakta integritas peratin materai 10.000, RAB tahun anggaran 2023 yang bersumber dari ADP triwulan II.

Kemudian, laporan realisasi penggunaan ADP triwulan I tahun 2023, fotocopy buku rekening yang dilegalisir peratin, laporan aset pekon tahun 2015 hingga tahun 2022, serta dokumen baliho APBPekon tahun anggaran 2023 dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBPekon tahun anggaran 2022.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: