341 Ekor Hewan Kurban Disembelih di Pesisir Barat

341 Ekor Hewan Kurban Disembelih di Pesisir Barat

Pemotongan hewan kurban di Pesisir Barat--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat jumlah hewan kurban yang disembelih di kabupaten setempat mencapai 341 ekor yang terdiri dari Sapi, Kambing dan Kerbau.

Ketua PHBI Pesbar, Farid Sani, mengatakan 341 ekor hewan kurban itu tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten setempat yang terdiri dari 170 ekor sapi, sembilan ekor kerbau dan 162 kambing.

BACA JUGA:Insentif Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot Disalurkan Melalui Rekening Per-Triwulan

Dijelaskannya, dari jumlah itu terdapat  20 ekor sapi berasal dari Pemkab Pesbar, yang tersebar di seluruh kecamatan, mulai dari kecamatan Lemong hingga Kecamatan Bangkunat.

“Setiap tahun Pemkab Pesbar bisa dipastikan menyumbang hewan kurban, untuk tahun ini hewan kurban yang disiapkan berjumlah 20 ekor,” jelasnya.

BACA JUGA:Warga Bukit Kemiling Permai Shalat Idul Adha di Masjid Al Islah Kemiling Permai

Dipaparkannya, rincian hewan kurban tersebut tersebar di Kecamatan Pesisir Tengah dua kerbau, 23 sapi dan sembilan kambing, Way Krui sau kerbau, 15 sapi dan 11 kambing, Karya Penggawa 13 sapi 24 kambing, Krui Selatan sembilan sapi, dua kerbau dan Delapan kambing, Pesisir Selatan 14 sapi 21 kambing.

“Lalu, di Kecamatan Ngambur 17 sapi dan 29 Kambing, Bangkunat 18 sapi, 29 kambing, Pesisir Utara empat kerbau, 15 sapi dan 21 kambing, Pulau Pisang lima sapi dan dua kambing, Lemong 10 sapi dan 32 kambing, terakhir Kecamatan Ngaras 11 sapi dan 27 ekor kambing, serta Pemkab Pesbar 20 ekor sapi,” terangnya.

BACA JUGA:Rutan Krui Gelar Sholat Idul Adha-Pemotongan Hewan Kurban

Menurutnya, hewan kurban itu berasal dari sumbangan masyarakat, perorangan atau kelompok, yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten termuda di Provinsi Lampung itu dan biasanya penyembelihan dilakukan melalui masjid atau dilaksanakan langsung oleh pemilik hewan kurban.

“Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini tidak hanya dilaksanakan hari ini melainkan bisa dilaksanakan selama tiga hari kedepan atau sering disebut hari tasyrik,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: