Pemkab Lampung Barat Targetkan Lima Pekon Berubah Status Jadi Pekon Mandiri
Kabid Penataan dan Kerjasama Pekon DPMP Lambar Desmon Irawan--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) tahun ini menargetkan lima pekon akan berubah status menjadi pekon mandiri.
“Jumlah pekon mandiri di Kabupaten Lampung Barat ada 47 pekon dan tahun ini kita targetkan bertambah lima pekon mandiri,” ungkap Kabid Penataan dan Kerjasama Pekon Desmon Irawan, S.T mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhudin, Rabu 28 Juni 2023.
Desmon memaparkan jumlah pekon mandiri di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 47 pekon, rinciannya tahun 2020 sebanyak 10 pekon, tahun 2021 sebanyak 40 pekon serta tahun 2023 ada tujuh pekon.
“Dan untuk tahun ini ditargetkan ada lima pekon berubah status menjadi pekon mandiri. Untuk penilaian pekon sudah dilaksanakan oleh Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) serta pendamping desa, jadi saat ini tinggal menunggu hasilnya” imbuhnya.
BACA JUGA:Kuota Beasiswa Kedokteran di Lampung Barat Terisi Satu Orang
BACA JUGA:Kabel Listrik Banyak Bergelantung di Pohon, Peratin Diminta Bersurat ke PLN
Lebih jauh dia mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDT dan Transmigrasi) Nomor 80 tahun 2022 tentang status kemajuan dan kemandirian desa tahun 2022, yaitu jumlah pekon mandiri di Kabupaten Lambar tahun ini terdapat 47 Pekon, 63 Pekon Maju, 21 Pekon Berkembang.
Ia mengungkapkan, sesuai dengan Indek Desa Membangun (IDM) 2022 Kabupaten Lambar untuk Pekon Mandiri di Kabupaten Lambar mengalami penambahan, dimana pada tahun 2021 lalu hanya 40 pekon (30.53%) dan tahun 2022 menjadi 47 pekon (35.88%), kemudian pekon maju tahun 2021 ada 61 pekon (46.56%) tahun 2022 ada penambahan menjadi 63 pekon (48.09%).
Sementara untuk Pekon Berkembang tahun 2021 ada 30 pekon (22.90%) namun pada tahun 2022 berkurang menjadi 21 pekon (16.03%). “Untuk Pekon Tertinggal di Kabupaten Lambar sudah tidak ada lagi,” katanya.
Kata dia, data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa.
BACA JUGA:Penanganan Stunting, DKP Lampung Barat Alokasikan Tiga Ton Bantuan Gabah
BACA JUGA:Lebaran Idul Adha, Pemkab Lampung Barat Berkurban dua Ekor Sapi
IDM merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial yaitu Pendidikan, Kesehatan, Modal Sosial, Permukiman Indeks Ketahanan Ekonomi yaitu Keragaman Produksi Masyarakat, Akses Pusat Perdagangan dan Pasar, Akses Logistik, Akses Perbankan dan Kredit Keterbukaan Wilayah.
Lalu Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan yaitu Kualitas Lingkungan, Bencana Alam, dan Tanggap Bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: