HORE!! 2 Tunjangan Guru PNS-PPPK Cair Jelang Idul Adha

HORE!! 2 Tunjangan Guru PNS-PPPK Cair Jelang Idul Adha

Ilustrasi-unsplash.com@Mufid Majnun-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Adha, para guru yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima tunjangan dari pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendidik anak bangsa.

Pemerintah telah menetapkan bahwa ada dua tunjangan yang akan disalurkan ke rekening para guru PNS dan PPPK pada bulan ini. 

BACA JUGA:Idul Adha Libur Panjang Rabu-Minggu, Beda Nasib PNS dan Karyawan Swasta

Besaran tunjangan yang diberikan oleh pemerintah sangat besar, sehingga akan membuat saldo rekening para guru PNS dan PPPK menjadi bertambah melimpah.

Apa saja tunjangan yang akan diterima oleh guru PNS dan PPPK pada bulan ini? Mari kita simak penjelasan berikut sampai selesai!

BACA JUGA:Pensiunan PNS Bakal Dapat Tambahan Dana Rp 4 Juta, Begini Aturannya

Pemerintah memberikan dua tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan kinerja yang telah diberikan oleh para guru PNS dan PPPK dalam mendidik anak-anak bangsa. 

Tunjangan ini diberikan di luar dari gaji pokok dan tunjangan tetap yang biasanya diterima setiap bulan.

BACA JUGA:Siap-siap! Ada Opsi Formasi Bagi Talenta Digital di Rekrutmen CPNS 2023

Kedua tunjangan yang diterima oleh guru PNS dan PPPK adalah tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji ke-13

Tunjangan ini diberikan kepada guru PNS dan PPPK yang telah mendapatkan sertifikasi.

BACA JUGA:PNS dan Pensiunan Dapat Tunjangan Jelang Idul Adha, Cek Rekening Sekarang!

Tunjangan profesi guru (TPG) dicairkan setiap bulan kepada guru PNS dan PPPK yang sudah memiliki sertifikasi. 

Namun, pencairan TPG dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan pencairan kedua dilakukan pada bulan Juni ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: