PNS dan Pensiunan Dapat Tunjangan Jelang Idul Adha, Cek Rekening Sekarang!

PNS dan Pensiunan Dapat Tunjangan Jelang Idul Adha, Cek Rekening Sekarang!

Ilustrasi-medialampung/Budi Setiawan-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan bakal menerima tunjangan jelang hari raya Idul Adha.

Tunjangan tersebut akan segera ditransfer ke rekening penerima dalam waktu dekat, padahal para PNS belum lama ini menerima gaji ke 13.

Tentu saja kabar tersebut menjadi angin segar bagi para abdi negara dan pensiunan menjelang hari raya Idul Adha atau hari raya Kurban.

Terhitung mulai 5 Juni 2023 hingga akhir menjelang Idul Adha, tunjangan PNS dan pensiunan tersebut dicairkan ke rekening masing-masing.

BACA JUGA:Pensiunan PNS Bakal Dapat Tambahan Dana Rp 4 Juta, Begini Aturannya

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pencairan gaji ke 13 dan komponen tunjangan untuk PNS dan pensiunan.

Besaran nilai tunjangan yang didapatkan PNS dan pensiunan akan disesuaikan dengan golongan masing-masing pegawai.

Para PNS akan menerima tunjangan jabatan struktural fungsional dan umum.

Sementara dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 pasal 3, penerima pensiunan dan penerima tunjangan menerima rincian gaji pokok sebagai berikut.

BACA JUGA:Wagub Nunik Lantik 6 Pejabat Eselon II Pemprov Lampung, Satu Orang Berhalangan Hadir, Berikut Daftar Namanya

1. Pensiunan PNS untuk golongan I rincian gaji pokok terhitung Rp 1.560.000 sampai Rp 2.686.000.

2. Pensiunan PNS golongan II dari Rp 1.560.000 sampai dengan Rp 2.865.000.

3. Pensiunan PNS golongan III mulai dari Rp 1.560.000 sampai Rp 3.597.000.

4. Pensiunan PNS golongan IV mulai dari Rp 1.560.000 sampai Rp 4.425.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: