Jika Terkonfirmasi Covid-19, Sekarang Bisa Berobat Menggunakan BPJS

Jika Terkonfirmasi Covid-19, Sekarang Bisa Berobat Menggunakan BPJS

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebelumnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah mengubah status pandemi menjadi epidemi di Indonesia. 

Namun walaupun sudah dirubah Presiden Jokowi Imbau Masyarakat tetap berhati-hati dan melakukan pola hidup sehat. 

BACA JUGA:Pensiunan PNS Bakal Dapat Tambahan Dana Rp 4 Juta, Begini Aturannya

"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi dalam tayangan Channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 21 Juni 2023 yang lalu. 

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan saat ini penyakit tersebut sudah biasa karena memang imunitas tubuh pada manusia sudah kebal setelah melakukan vaksin Covid-19. 

BACA JUGA:Burung Bang Medi Dapat Juara Pada Gebyar Bhayangkara Kapolda Cup 2

"Untuk sekarang pasien Covid-19 tidak ada yang harus pakai ventilator karena memang kekebalan tubuh sudah ada. Jadi sudah tidak seperti penanganan seperti dulu disaat pandemi covid masih marak. Sekarang masyarakat cukup menggunakan BPJS karena gejalanya sudah ringan," kata Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Minggu 25 Juni 2023.

Lanjutnya, untuk vaksin di masa endemi sudah tidak diperlukan karena masyarakat di indonesia sudah mempunyai kekebalan tubuh yang cukup. 

BACA JUGA:Apa Penyebab Kesemutan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Kemudian untuk masyarakat meskipun tidak mempunyai BPJS akan ada mekanisme yang dilakukan oleh pemerintah.

"Itukan gejalanya sekarang sudah ringan, namun demikian saya kira berlaku seperti orang sakit biasanya. Karena situasinya nggak seperti dulu, masih sama kaya masyarakat yang dulu misalnya dia sakit nggak punya BPJS pun, kalau dia memang warga miskin dan seterusnya kita punya mekanisme. Jadi tidak perlu terlalu dikhawatirkan," pungkasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: