DPRD Lampung Segera Memproses PAW Raden Muhammad Ismail Ke M Junaidi

DPRD Lampung Segera Memproses PAW Raden Muhammad Ismail Ke M Junaidi

--

“Kenapa kemarin tertunda, kan masih ada persoalan hukum. Sekarang kan sudah semuanya, sudah jelas. Ya harus kami proses. Tidak ada alasan lagi,” tegasnya.

 

Dijelaskan Elly, saat ini prosesnya, Sekretariat DPRD Lampung sudah mengirimkan surat ke KPU Provinsi, terkait proses administrasi klarifikasi nama di bawah Raden Muhammad Ismail.

 

“Surat sudah masuk ke KPU, nanti KPU kirim ke kita, kemudian kita kirim ke Gubernur kemudian ke Kemendagri. Baru kita agendakan pelantikan,” ujarnya.

 

Selain itu politisi Partai Gerindra itu juga

menyebutkan dengan kondisi semacam itu, maka akan ada pergantian pimpinan Dewan yang berasal dari Partai Demokrat.

 

“Ini berikut pergantian pimpinan. Kalau Pak Ismail bukan Demokrat lagi, pimpinan kosong. Pimpinan tidak boleh kosong, kita proses,” tegasnya.

 

Sementara, Elite DPD Partai Demkorat Lampung Midi Iswanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan pihak terkait yang melakukan rapim dan melakukan pembacaan surat masuk dari Partai Demokrat, atas usulan pergantian pimpinan, usulan pemberhentian terhadap Raden Muhammad Ismail.

 

“Tentu kami berterima kasih. Artinya ini semua sudah bisa diproses,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: