Verifikasi Ulang! Pengumuman PPDB SMA/SMK se-Lampung Ditunda

Verifikasi Ulang! Pengumuman PPDB SMA/SMK se-Lampung Ditunda

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung Tomi Efra Hendarta--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan menunda pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK/SMK se-Provinsi Lampung jalur zonasi dan melakukan verifikasi ulang. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Tomi Efra Hendarta. 

"Jadi pagi tadi saya bersama Kabid SMA dan SMK bersama seluruh Kepala Sekolah, panitia dan Operator di Bandar Lampung melakukan rapat berkaitan dengan rencana penundaan pengumuman," kata Tomi saat diwawancarai awak media di ruangannya, Kamis 22 Juni 2023.

Lanjutnya, kesimpulan hasil dalam rapat tersebut semua sekolah melakukan verifikasi ulang kepada seluruh peserta yang terdaftar.

BACA JUGA:DPRD Lampung Minta Pengumuman PPDB Jalur Zonasi Ditunda

"Jadi semua peserta yang terdaftar kita minta di verifikasi ulang satu persatu khususnya di Bandar Lampung," jelasnya. 

Lanjutnya langkah kedua akan ada penundaan waktu pengumuman yang seharusnya pada Jum'at 23 Juni 2023 pagi dilanjutkan dengan daftar ulang.

"Kita upayakan hari Jum'at tetapi tidak pagi. Sampai sekarang kita lakukan verifikasi terus khususnya di Bandar Lampung. Jadi kemungkinan malam Jum'at setelah selesai verifikasi baru diumumkan," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta agar pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang akan diumumkan besok ditunda.

BACA JUGA:Bantah Fiktif dan Klaim Kegiatan Fisik Sesuai RAB, Peratin Gunung Ratu Siap Patuhi Hasil Audit

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, dalam rangka Pembicaraan Tingkat dua dalam rangka laporan panitia khusus pembahasan pansus, laporan hasil pemeriksaan Provinsi Lampung atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Lampung, Rabu 21 Juni 2023.

"Kami sejak dimulai PPDB ini banyak menerima laporan atau aduan baik masyarakat terutama yang jalur zonasi, ternyata terdapat keganjilan-keganjilan, yang semestinya diterima justru tidak diterima," ungkapnya. 

Terkait laporan tersebut, Yanuar juga mengatakan bahwa pihaknya hari ini telah mengambil sampel di 5 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Kelima sekolah tersebut yaitu SMAN 1 Kota Bandar Lampung, SMAN 4 Bandar Lampung, SMAN 5 Bandar Lampung, SMAN 14 Bandar Lampung, SMAN 15 dan SMKN 1 Bandar Lampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: