Bantah Fiktif dan Klaim Kegiatan Fisik Sesuai RAB, Peratin Gunung Ratu Siap Patuhi Hasil Audit
Ilustrasi-freepik.com-
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Peratin Gunung Ratu Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat Hilmansyah, memastikan bahwa pihaknya telah melaksanakan program pembangunan bersumber Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan membantah perihal adanya laporan bahwa ada kegiatan fisik yang fiktif.
Menurut Hilmansyah pembangunan yang dipersoalkan hingga dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemendes dan dilimpahkan ke Inspektorat Lampung Barat untuk dilakukan audit tersebut adalah program tahun anggaran 2021 yang bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan peratin (Pilratin) di pekon setempat.
”Pada intinya kami sudah melaksanakan seluruh program sesuai dengan RAB, dalam artian tidak ada yang fiktif, baik itu rabat beton, air bersih bahkan untuk program jamban itu lebih dari anggaran yang disiapkan, dan bisa kami buktikan bahwa tidak ada program yang fiktif," ungkap Hilmansyah.
"Tetapi mungkin banyak yang tidak senang dengan saya apalagi tahun 2021 itu bertepatan dengan Pilratin dan saya maju kembali untuk periode kedua,” kata dia.
BACA JUGA:BUMD di Lampung Barat Sumbang Dividen Rp5,653 Miliar
Namun terlepas dengan semua klaim-nya tersebut, Hilmansyah mengaku siap untuk menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan inspektorat, termasuk ketika nantinya harus melakukan pengembalian kerugian Negara jika ditemukan adanya volume pembangunan yang kurang.
”Kalaupun hasil audit inspektorat ada yang kurang dan kami diminta untuk melakukan pengembalian ke kas Negara tentu kami siap melaksanakan, tetapi pada intinya kami sudah berupaya maksimal dalam melaksanakan seluruh program pembangunan dan mengacu pada RAB,” tegas Hilmansyah.
Seperti diberitakan, Inspektorat Lampung Barat tengah menindaklanjuti terkait dengan pelimpahan dari sejumlah pihak maupun laporan yang masuk, dengan melakukan audit terkait dengan dugaan kegiatan fiktif di sejumlah Pekon yang ada di bumi beguai jejama sai betik tersebut.
Diantaranya, terkait adanya laporan masyarakat yang ditujukan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Desa (Kemendes) yang dilakukan pelimpahan ke Inspektorat Lampung Barat, terkait dengan dugaan kegiatan fiktif di Pekon Gunung Ratu Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS).
BACA JUGA:Tanaman Pisang Hingga Gubuk di Lokasi Wisata 'Diobrak-abrik' Kawanan Gajah
"Kami sedang melakukan audit investigatif terhadap laporan masyarakat ke Inspektorat Jenderal Kemendes yang dilimpahkan ke kami, perihal adanya dugaan kegiatan fiktif bersumber Dana Desa (DD) salah satunya di Pekon Gunung Ratu Kecamatan BNS," ungkap Irban V pada Inspektorat Lampung Barat Puguh Sugandhi, mewakili Inspektur Lampung Barat Sudarto ditemui di ruang kerjanya Kamis 22 Juni 2023.
Puguh membenarkan, kegiatan yang fiktif atau tidak direalisasikan di Pekon Gunung Ratu sebagaimana apa yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut antara lain pekerjaan rabat beton, pembukaan badan jalan, penyaluran bantuan jamban, pengadaan paralon air bersih.
"Pelapor tidak menyebut angka kerugian, hanya menyampaikan dugaan beberapa kegiatan yang tidak direalisasikan saja. Proses audit investigatif masih terus bergulir," kata dia.
Selanjutnya, audit investigatif juga dilakukan untuk kegiatan rabat beton di Pekon Batu Kebayan Kecamatan Batu Ketulis, yang merupakan laporan masyarakat ke Inspektorat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: