Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus 5 Pelaku Judi Togel

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus 5 Pelaku Judi Togel

--

LAMPUNG UTARA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan 5 (Lima) tersangka judi togel online.

 

Kelima tersangka yakni PER (39) warga Desa Tata Karya, MHD (39) warga Desa Pakuwon Agung Kec Muara Sungkai, RUS (47) Desa Negeri Ratu, JND (38) Pakuwon Agung dan BHD (34) warga Desa Tata Karya.

 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Disdag Lampung Utara Sidak Pasar di Kotabumi

Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, SH., SIK., MIK., yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, polisi berhasil meringkus 5 (lima) orang tersangka judi Togel online di Desa Tatakarya Kecamatan Abung Surakarta pada malam Selasa 20 Juni 2023 pukul 23.30 WIB.

 

"Di TKP, Tim mencurigai adanya kelompok orang yang berkumpul sedang bermain judi Togel, kemudian Tim kita mendekat dan melakukan penggerebekan kemudian berhasil mengamankan para tersangka," ujar Eko, Kamis 22 Juni 2023

 

BACA JUGA:Jusuf Kalla akan Hadiri Pembukaan Jumbara lX 2023 di Lampung Selatan

Lebih lanjut, dari tangan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah buku rekapan Togel, 4 unit Handphone, 2 buah pena warna hitam, uang tunai sebesar Rp 1.600.000 berikut 2 bilah Sajam jenis badik bersarung coklat milik terduga BHD.

 

"Para pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Lampura untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut," tegas Eko.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: