Berjalan Objektif : Pansus LKPJ Minta TAPD Dan OPD Lengkapi 6 Poin Penting

Berjalan Objektif : Pansus LKPJ Minta TAPD Dan OPD Lengkapi 6 Poin Penting

--

Bandar Lampung — Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Lampung 2022, meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung agar menyampaikan secara tertulis 6 poin penting yang telah dibahas dan disepakati dalam rapat Pansus.

 

“Tadi sudah kita sampaikan kepada TAPD dan OPD, untuk menyampaikan enam poin penting. Paling tidak selasa besok mereka sudah menyerahkan,” kata Ketua Pansus LKPJ, Mikdar Ilyas. Usai memimpin rapat, Rabu (31/05/2023).

 

Keenam poin tersebut, kata Politisi Gerindra Lampung itu. Pertama, soal matrik realisasi anggaran, kinerja realisasi keuangan, kinerja pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menurut perangkat daerah.

 

Kemudian, yang kedua adalah Hasil Pelaksanaan Program-Kegiatan berdasarkan 33 Janji Gubernur pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2022. Ketiga, Sasaran Kinerja Ekonomi dan Sosial Provinsi Lampung Tahun 2022.

 

Selanjutnya, keempat, Capaian indikator kinerja utama Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Kelima, menjelaskan isu aktual dan viral terkait Tupoksi masing-masing OPD. Dan yang keenam, menyampaikan masalah dan kendala OPD dalam pelaksanaannya.

 

“Nah, kami tadi minta kepada TAPD dan OPD untuk melaporkan secara tertulis. Agar, sebagai bahan pendalaman dari anggota Pansus bersama tim, dan Tenaga Ahli. Dan tadi, di amini oleh teman – teman peserta rapat,” ujarnya.

 

Namun, Senior Gerindra Lampung itu melanjutkan. Hal yang perlu diketahui semua pihak bahwa, dari apa yang disampaikan masing-masing OPD kepada Pansus tentang capaian kinerja dan penggunaan anggaran, rata-rata tercapai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: