Amankan Dua Pemuda, Polres Lampung Barat Sita Sabu dan Alat Hisap

Amankan Dua Pemuda, Polres Lampung Barat Sita Sabu dan Alat Hisap

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan dua orang pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu

 

Keduanya diamankan di Pekon Sukabumi Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat dini hari Jum'at 16 Juni 2023 pukul 02:00 WIB.

 

BACA JUGA:Soal PPPK, Pemkab Lampung Barat Tunggu Penerbitan NIP

Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik, M.H melalui Kasat Res Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H, mengatakan, dua orang pemuda yang diamankan itu ialah FA (20), warga Pekon Sukabumi Kecamatan Batu Brak dan TA (23), warga Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit.

 

Kedua pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. 

 

BACA JUGA:Besok, Festival Budaya Sekala Bekhak ke-9 di Lampung Barat Resmi Dibuka

"Selanjutnya anggota yang saya pimpin langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pemuda itu berikut sejumlah barang bukti,” ujarnya.

 

Barang bukti tersebut, ialah satu buah plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.20 gram, satu plastik klip bekas sabu, seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol aqua, dua korek api gas, gulungan kertas timah rokok, tiga potongan sedotan warna bening, serta satu unit handphone merk Vivo Y21 A warna biru muda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: