Warga Pesawaran Geruduk Kantor BPN Lampung, Minta Ukur Ulang HGU PTPN 7 Way Berulu

Warga Pesawaran Geruduk Kantor BPN Lampung, Minta Ukur Ulang HGU PTPN 7 Way Berulu

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ratusan masyarakat Kabupaten Pesawaran menggeruduk kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Lampung meminta pihak BPN melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 7 Way Berulu.

Ratusan masyarakat tersebut menyerukan tuntutannya di Depan Kanwil BPN Provinsi Lampung pada Kamis 15 Juni 2023 mulai sejak Pukul 10:00 WIB. 

BACA JUGA:5 Puskesmas di Pesisir Barat Sudah Bisa Melayani USG Ibu Hamil

Salah satu masyarakat Pesawaran saat menyampaikan orasinya, Rohman menyampaikan dalam tuntutannya warga meminta agar BPN melakukan pengukuran ulang HGU PTPN 7 Way Berulu yang bermasalah dan merugikan masyarakat setempat. 

"Kami hadir untuk meminta aspirasi kami disambut dengan baik dan kami meminta agar PTPN 7 mengembalikan hak Masyarakat dan BPN melakukan pengukuran ulang," ucapnya Rohman dalam orasinya.

BACA JUGA:Dua Peselancar Wanita Indonesia Tumbang di Babak 32 Besar WSL Krui Pro QS5000

"Itu nenek moyang kita yang menebas lahan tersebut, tetapi hari ini di rampas oleh oknum mafia tanah. Mensejahterakan perusahaan dan kita masyarakat melarat," sambungnya. 

Ia juga KPK bisa mengusut tuntas mafia-mafia tanah yang ada di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:10 Kota Terbesar di Indonesia Berikut Luas Wilayahnya

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar tidak ada mafia tanah namun di Lampung Sendiri ternyata masih banyak sekali, kami meminta agar KPK mengusut tuntas para oknum Mafia tanah supaya hal-hal yang seperti ini tidak terulang lagi dan merugikan masyarakat," tegasnya. 

Berdasarkan pantauan Medialampung.co.id ada beberapa perwakilan dari masyarakat Pesawaran masuk ke kantor BPN Provinsi Lampung untuk melakukan diskusi terhadap pihak BPN. 

BACA JUGA:Jokowi Bakal Cawe-cawe dan Berikan Vote Buat Putri Ariani dalam Ajang AGT

Hingga berita ini diturunkan aksi berjalan tertib dan damai.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: