Bawaslu Pesisir Barat Temukan Banyak Persyaratan Bacaleg Belum Lengkap

Bawaslu Pesisir Barat Temukan Banyak Persyaratan Bacaleg Belum Lengkap

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih terus melakukan pengawasan dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin) persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Pesbar pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Heri Kiswanto, mengatakan, dalam pengawasan dalam tahapan vermin persyaratan Bacaleg itu, ditemukan banyak persyaratan bacaleg yang kurang atau belum lengkap.

Dan itu hampir terjadi disemua partai politik (parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Pesbar, seperti belum ada surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, dan persyaratan lainnya.

“Bawaslu Pesbar saat ini masih dalam tahap pencegahan, karena itu dengan banyaknya persyaratan bacaleg yang belum lengkap itu harus menjadi perhatian bagi seluruh Parpol di Pesbar ini,” kata dia, Selasa 13 Juni 2023. 

BACA JUGA:Berusia 90 Tahun Lebih, Malasiah Mat Yusuf Jemaah Calon Haji Tertua di Pesisir Barat

Dijelaskannya, dengan ditemukannya banyak persyaratan bacaleg yang belum lengkap itu, tentu Bawaslu Pesbar juga akan menyampaikan ke masing-masing parpol, sehingga dalam masa perbaikan berkas persyaratan nanti tidak lagi terkendala. 

Setiap parpol juga harus benar-benar serius untuk menyiapkan perbaikan berkas bacaleg-nya yang masih belum lengkap itu.

“Ini harus menjadi perhatian Parpol, karena itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar menyampaikan hasil vermin yang dijadwalkan pada 24-25 Juni 2023 mendatang, maka harus benar-benar dilengkapi pada tahap perbaikan,” jelasnya.

Masih kata dia, Parpol peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Pesbar ini juga diharapkan untuk intens melakukan konsultasi ke KPU Pesbar.

BACA JUGA:Arung Jeram, Wisata Penuh Tantangan di Lampung

Begitu juga dengan KPU agar bisa melayani peserta Pemilu, dalam hal ini dapat memfasilitasi parpol jika ada persyaratan bacaleg yang masih kurang tersebut. 

Jangan sampai dalam masa perbaikan berkas persyaratan itu nanti masih ditemukan ada persyaratan bacaleg yang belum lengkap.

“Dikhawatirkan akan memicu terjadinya sengketa, karena itu kita berharap dapat menjadi perhatian bersama, sehingga dalam tahap perbaikan nanti semua bacaleg dari masing-masing parpol dapat berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Pesbar, Ramzi, mengatakan bahwa, saat ini KPU Pesbar masih dalam tahapan vermin persyaratan bacaleg hingga 23 Juni 2023 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: