Pemkab Lampung Barat Ungkap Kendala Penagihan Kredit Macet BLUD Sebesar Rp868 Juta Lebih

Pemkab Lampung Barat Ungkap Kendala Penagihan Kredit Macet BLUD Sebesar Rp868 Juta Lebih

Pj Bupati Lambar Drs. Nukman--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., mengungkap adanya sejumlah kendala dalam upaya Pemkab Lampung Barat dalam melakukan penagihan terhadap kredit macet dan bermasalah pada Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di kabupaten setempat.

Menurut Nukman, piutang BLUD tersebut sudah berjalan sejak tahun 2003 sampai dengan saat ini. Pada tahun 2022 total kredit macet dan bermasalah sebesar Rp868.549.191.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Kebakaran, Wabup Pesisir Barat Sampaikan Ucapan Belasungkawa

Menurut Nukman, kendala-kendala yang dihadapi Peminjam dana bergulir pindah alamat dan susah ditemukan, peminjam dana bergulir tidak memiliki jaminan atau agunan atas pinjaman sesuai ketentuan yang diatur bahwa pinjaman dibawah Rp5 juta tidak melampirkan jaminan.

"Kendala lainnya peminjam dana bergulir meninggal dunia dan ahli waris tidak bertanggung jawab serta keterbatasan anggaran penagihan," ungkap Nukman melanjutkan.

BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Kapolres Lampung Barat Bersama Anggota Gelar Baksos Donor Darah

Namun Nukman menegaskan, bahwa Pemkab Lampung Barat melalui BLUD dibawah Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) terus berupaya melakukan penagihan.

"Langkah-langkah yang dilakukan saat ini melakukan penagihan secara terus menerus kepada mitra binaan Melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan aparat pekon untuk mengoptimalkan penagihan Memberikan surat teguran secara administrasi sesuai ketentuan prosedur penagihan," tegasnya.

BACA JUGA:Besok, SDN 1 Way Mengaku Lepas 83 Siswa-siswi Tahun Ajaran 2022/2023, Bakal Dimeriahkan Bazar Karya

Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa DPRD Lampung Barat Anggi Romando mempertanyakan perihal kredit macet pada BLUD. Ia juga mempertanyakan terkait dengan by name dan by address dari para kreditur.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: