Kantor Imigrasi Kotabumi Gelar Rapat Timpora di Pesisir Barat

Kantor Imigrasi Kotabumi Gelar Rapat Timpora di Pesisir Barat

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Rabu 7 Juni 2023 mengadakan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Pora), tingkat Kabupaten Pesbar yang dilaksanakan di aula Sartika Guest House, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah.

Hadir dalam kesempatan itu, Kaban Kesbangpol Pesbar, Syahrial Abadi, S.Sos., Kasi Intelijen, dan penindakan keimigrasian Irmansyah Fatriadi, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan anggota Timpora Kabupaten Pesbar.

Dalam kesempatan Syahrial Abadi mengatakan seluruh anggota Timpora telah mengetahui tugas dan fungsi masing-masing, sehingga kini tinggal menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kita harus betul-betul mengetahui keberadaan orang asing, di wilayah Kabupaten Pesbar, dan harus tahu tujuan mereka datang ke Pesbar sehingga kita bisa mengawasi keberadaan mereka agar tidak membahayakan,” kata dia.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kotabumi, Monev PKS dengan Puskesmas

Dijelaskannya, tujuan keberadaan mereka juga harus dipastikan, sehingga tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan seperti membahayakan ketertiban, melaksanakan transaksi ilegal, serta memastikan mereka tertib administrasi.

“Saya mengimbau Timpora untuk senantiasa mengetahui keberadaan orang asing di Kabupaten Pesbar, hal itu agar lebih muda dalam melakukan pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan anggota Timpora lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, kerjasama dan koordinasi secara menunjang dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten harus senantiasa dilakukan agar tersedia update data yang dibutuhkan untuk memaksimalkan pengawasan orang asing tersebut.

“Terdapat sejumlah permasalahan yang melibatkan orang asing, seperti masalah administrasi keimigrasian, tidak melaporkan perubahan status keberadaan, tidak memperlihatkan atau menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal serta permasalahan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Siapkan Rp149 Miliar Lebih Untuk KUR di Pesisir Barat, Segini Besaran Suku Bunganya

Ditambahkannya, dalam melaksanakan pemantauan orang asing tidak hanya bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan diperlukan sinergi dari seluruh anggota Timpora. 

“Seluruh anggota Timpora harus bersinergi dalam melakukan pengawasan orang asing di kabupaten ini,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: