Kemah Bhakti Satya Linmas di Bandar Lampung Resmi Ditutup, Bunda Eva Sampaikan Pesan Ini
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri penutupan Kemah Bhakti Satya Linmas yang berlangsung selama tiga hari di Bumi Perkemahan Pramuka--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kemah Bhakti Satya Linmas resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari, 23-25 September 2026.
Kegiatan yang digelar di Lapangan Bumi Perkemahan Pramuka, Jalan Kepayang, Bandar Lampung, tersebut ditutup secara resmi pada Jumat 25 September 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum tersendiri bagi Kota Bandar Lampung karena untuk pertama kalinya Kemah Bhakti Satya Linmas diselenggarakan di kota tersebut.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana hadir langsung dalam acara penutupan rangkaian kegiatan.
BACA JUGA:Buaya Muara Jantan 2,5 Meter Dievakuasi dari Rumah Warga di Panjang Bandar Lampung
Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan.
"Alhamdulillah, penutupan Kemah Bhakti Satya Linmas di Kota Bandar Lampung telah selesai diselenggarakan," ujar Bunda Eva.
Ia menyebut kepercayaan menjadikan Bandar Lampung sebagai tuan rumah merupakan anugerah yang patut disyukuri bersama.
Eva juga menyampaikan apresiasi kepada pihak pusat yang telah memberikan kepercayaan kepada Kota Bandar Lampung untuk menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:PLN UID Lampung Kerjakan 1.479 Titik Jaringan Tanpa Padam, Saving Energi Capai 4.252 MWh
Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Dewan Pengawas (Dewas) serta jajaran Pengurus Aslinmas Pusat yang turut hadir dan mengawal pelaksanaan Kemah Bhakti Satya Linmas.
Eva juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Presiden Republik Indonesia, Raffi Ahmad, beserta rombongan pusat lainnya yang turut mendukung kegiatan tersebut.
Dukungan juga datang dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, termasuk Pangdam, Kapolda, Danrem, dan Kajati.
Sementara di tingkat Kota Bandar Lampung, dukungan diberikan jajaran Forkopimda, mulai dari Dandim, Kapolres, Kajari, Pengadilan Negeri, hingga Pengadilan Agama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





