KPU Lambar Belum Temukan Adanya Bacaleg Didaftarkan Lebih dari Satu Parpol

KPU Lambar Belum Temukan Adanya Bacaleg Didaftarkan Lebih dari Satu Parpol

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu pada KPU Lambar Syarif Ediansyah, S.H.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, masih terus melakukan verifikasi administrasi (Vermin) terhadap syarat administrasi Bakal Calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan umum (Pemilu)2024. 

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu pada KPU Lambar Syarif Ediansyah, S.H., mengatakan, tahapan Vermin masih akan berlangsung hingga 23 Juni mendatang. 

Setelah Vermin selesai maka hasilnya akan disampaikan ke Partai untuk selanjutnya partai melengkapi yang kurang lengkap dokumennya untuk kembali diverifikasi KPU.

Lalu, setelah selesai dilakukan verifikasi ulang, KPU akan memasukkan nama-nama mereka ke dalam DCS atau daftar caleg sementara.

BACA JUGA:Petugas Kesehatan Hewan Sudah Distribusikan 40 Dosis Vaksin LSD di Kecamatan Sukau

”Untuk tahapan Vermin terhadap syarat administrasi Bacaleg yang diajukan oleh Partai Politik masih akan kami lakukan hingga 23 Juni mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, disinggung soal apakah ada temuan Bacaleg yang didaftarkan oleh dua Parpol, sebagaimana temuan awal adanya peratin atau kepala desa yang masuk dalam daftar Bacaleg dari empat partai politik berbeda, menurut Syarif, pihaknya masih melakukan inventalisir.

”Masih kami lakukan inventalisir, terkait dengan kemungkinan adanya Bacaleg yang didaftarkan oleh lebih dari satu Partai Politik,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang peratin di Lampung Barat, menjadi Bacaleg untuk Pemilu 2024.

BACA JUGA:Woow..! Tiket Indonesia vs Argentina Sold Out hanya Dalam Waktu 12 Menit

Berdasarkan data KPU Lampung Barat, tujuh orang peratin tersebut yakni Peratin Bandar Baru Kecamatan Sukau Nadirsyah, Peratin Hujung Kecamatan Belalau Ismet Liza, Peratin Bakhu Kecamatan Batu Ketulis Mat Nur, Peratin Sinar Luas Kecamatan Kebun Tebu Indra Jaya, Peratin Sidodadi Kecamatan Air Hitam Prayitno, Peratin Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian Boimin, serta Peratin Ringinsari Kecamatan Suoh Nur Kholis.

Ketujuh Peratin yang maju pada kontestasi politik di 2024 tersebut diusung oleh empat Partai Politik (Parpol) berbeda, untuk Nadirsyah diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ismet Liza, Mat Nur, Prayitno dan Boimin dan Nur Kholis diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Indra Jaya diusung oleh Partai Nasionalis Demokrat (NasDem) serta Boimin diusung oleh Partai Gerindra. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: