MKKS SMP Pesisir Barat Laksanakan Diseminasi Penguatan IMP

MKKS SMP Pesisir Barat Laksanakan Diseminasi Penguatan IMP

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan Diseminasi Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka jenjang SMP se- Kabupaten Pesbar yang dilaksanakan di SMPN 2 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah pada Sabtu (3/6)

Ketua MKKS SMP Pesbar Sugeng Santoso, S.Pd., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan implementasi kurikulum merdeka di seluruh SMP di Kabupaten Pesbar.

"Sebagian besar SMP di Pesbar sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka dengan asumsi mandiri berubah, karena itu kegiatan Diseminasi ini perlu untuk dilaksanakan," kata dia.

Dijelaskannya, menimbang  tentang adanya kurangnya koordinasi antara MGMP dengan MKKS maka dibutuhkan wadah koordinasi. 

BACA JUGA:Pekon Trimulyo Salurkan Bantuan Program Ketahanan Pangan, Berikut Harapan Camat Gedung Surian

Rapat koordinasi ini mempunyai tujuan agar kedepanya MGMP dan MKKS dapat berjalan beriringan dalam memajukan pendidikan di Pesisir Barat terutama pada jenjang SMP.

"Berdasarkan SK Kepala Badan Standarisasi kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor: 022/H/KR/2023 sebagian besar SMP sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka maka itu perlu adanya kesepahaman bersama MGMP sebagai bagian dari organisasi pendidikan untuk bersama-sama dengan MKKS menentukan standarisasi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan kurikulum merdeka," jelasnya.

Lanjutnya, berkaitan dengan Rapor Pendidikan, Berdasar PP No. 57 tahun 2021 dan Permendikbudristek No.09/2022 tentang evaluasi sistem pendidikan oleh pemerintah daerah. Rapot pendidikan adalah platform yang dibuat dan disosialisasikan oleh kemendikbud. 

Namun karena masih awam dan belum terprogram secara baik maka masih banyak kepala sekolah dan kurikulum paham akan implementasi raport pendidikan.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini 3 Juni 2023, Libra-Capricorn, Keuanganmu Makin Tidak Stabil

"Hal itu terlihat dengan masih banyaknya perencanaan tidak berdasarkan basis data yang ada di raport pendidikan, sehingga perlu dilakukan sosialisasi lebih lanjut terkait raport pendidikan tersebut," terangnya.

Kemudian, berdasarkan dengan Permendikbudristek No.26 tahun 2022 tentang pendidikan guru penggerak dan program kerja ketua MKKS untuk meningkatkan kualitas dan legalitas Kepala Sekolah, maka dirasa perlu dalam menyelenggarakan coaching clinic guru penggerak.

"Selain itu, berdasarkan SK Kepala Badan Standarisasi kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi Nomor: 022/H/KR/2023 sebagian besar SMP di Pesisir sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka. Perlunya studi komprehensif dari sekolah percontohan yaitu sekolah penggerak dalam administrasi dan keberlangsungan kurikulum merdeka pada seluruh SMP di Kabupaten Pesbar," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: