Tanggapi Masalah Bansos Beras CPP di Pekon Kerang, Kepala DKP Lambar Maidar Turun Tangan
--
BACA JUGA:Lewat Coffee Morning Agus Istiqlal Ajak Pers Sukseskan Krui Pro
"Jadi, tiga KPM itu kami alihkan ke masyarakat yang layak menerimanya. Itu juga bukan inisiatif saya melainkan atas perintah pihak kecamatan," terangnya.
Bahkan Mat Amin mengaku terpaksa melakukan penambahan jumlah beras bantuan tersebut sebanyak 260 kilogram (kg) yang dananya dari kantor pribadinya.
"Selain 93 KPM yang ditetapkan Kemensos sebagai penerima bantuan itu, saya juga menambah jumlah penerima sebanyak 26 orang. Itu pakai uang pribadi saya, dan saya ikhlas lillahi ta'ala," akunya.
Sekadar diketahui, Bansos Cadangan Pangan Pemerintah itu harus disalurkan sesuai dengan peraturan Kementerian Sosial dan penerimanya harus sesuai data by name by address.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: