Pengguna BBM Subsidi Diwajibkan Mendaftar di MyPertamina

Pengguna BBM Subsidi Diwajibkan Mendaftar di MyPertamina

--

MEDIAAMUNG.CO.ID - Bagi masyarakat penguna Baha Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya, pihak Pertamina mewajibkan untuk mendaftar di MyPertamina.

Berdasarkan informasi yang beredar. Penerapan aturan tersebut, akan dimulai pada 25 Mei 2023. Namun berbeda dengan pertalite.

Pembatasan penyaluran tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, mengatakan, proses pendaftaran sudah dibuka sejak Juli tahun lalu, hingga saat ini, sudah lebih dari 6,7 juta kendaraan yang didaftarkan.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Lantik Tiga Pj. Bupati, M. Firsada sebagai Pj. Bupati TubaBa

Karena itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat pengguna BBM bersubsidi dapat mendaftarkan kendaraannya.

Menurutnya, proses pendaftaran untuk mendapatkan QR Code sekarang juga sangat cepat. Bagi yang belum mendaftar, pihaknya mengarahkan untuk segera mendaftar.

"Tidak ada alasan bagi pembeli BBM subsidi untuk tidak mendaftar dan mendapatkan QR Code. Sekalipun, tidak memiliki smartphone," ujarnya.

Lanjutnya, QR Code bisa di-print atau disimpan di HP. Hal ini sudah banyak dilakukan. Kita berupaya agar BBM subsidi ini bisa tepat sasaran.

BACA JUGA:Kuota Cadangan CJH Lambar Tambah 63 Orang, Pemberangkatan Kemungkinan Gelombang III

Berbeda bagi pengguna Pertalite, pihaknya mengaku untuk saat ini dalam proses pengujian sistem di empat wilayah, diantaranya Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Timika.

Senada dengan Anggota Komite Badan Pengurus Harian (BPH) Migas. Saleh Abdurrahman mengatakan, belum ada aturan pembatasan Pertalite, baru uji coba dari Pertamina menuju subsidi tepat.

"Untuk yang dilakukan uji coba seperti Aceh, Timika, Bengkulu, dan Bangka Belitung, yang tidak menggunakan QR Code, sementara ini mendapat 20 liter per hari," ungkapnya.

Lanjutnya, kalau mau lebih, ya dengan QR Code. Intinya, kita menuju ke subsidi tepat. Masyarakat yang membutuhkan Solar dan Pertalite diharapkan untuk melakukan pendaftaran subsidi tepat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: