Pemkab Lambar akan Bekukan Sementara LPPL Radio Swara Praja

Pemkab Lambar akan Bekukan Sementara LPPL Radio Swara Praja

Pemkab Lambar membekukan Radio Swara Praja--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat akan membekukan sementara semua kegiatan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Praja 98,6 FM. 

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Barat Drs. Ismet Inoni, M.M., membenarkan bahwa Pemkab Lambar telah memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku Satker pembina untuk memproses pembekuan sementara semua kegiatan LPPL Radio Swara Praja.

"Iya betul, surat sudah naik ke pak Sekda dan sudah di disposisi ke Satker Pembinanya dalam hal ini Diskominfo untuk ditindaklanjuti untuk memproses pembekuan sementara LPPL Radio Swara Praja," ungkap Ismet Inoni dikonfirmasi Senin (22/5/2023).

BACA JUGA:40 Hari Sebelum Malaikat Maut Menjemput, Ini Tanda-Tandanya

BACA JUGA:Rakor WSL Krui Pro 2023, Agus Istiqlal Minta Persiapan Maksimal

Menurutnya, sejauh ini tidak ada argumen yang mampu membuat LPPL Radio Swara Praja tetap bisa dipertahankan, kemudian kondisi saat ini radio telah kalah dengan media-media lainnya yang ada.

Selain itu, kondisi yang diharapkan mengalami kemajuan pada radio yang sempat menjadi kebanggaan masyarakat Lampung Barat pada masanya itu ternyata tidak.

"Sejak berdiri anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah sudah cukup besar sementara kondisinya seperti itu saja, tidak ada profit yang dihasilkan. Kemudian tidak ada alasan yang mampu mempertahankannya, sehingga pemerintah daerah mengambil sikap untuk membekukan sementara," kata Ismet Inoni.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Putri Pj Bupati Papua Pegunungan, Akui Sempat Setubuhi Korban

BACA JUGA:SIM Hilang atau Rusak Bisa Diganti Baru, Ini Syarat dan Besaran Biayanya

Sejak terbitnya Perda No.1/2016, Radio Swara Praja telah resmi berdiri sendiri sebagai LPPL, seyogyanya direksi lembaga milik pemerintah daerah tersebut harus memiliki rencana kerja dan bisnis plan, bahkan diperbolehkan  untuk mencari keuntungan atau berbisnis.

"Seharusnya mereka bisa berdiri sendiri, mereka harus punya bisnis plan, selayaknya sebuah perusahaan daerah, tetapi sejak resmi menjadi LPPL masih tetap seperti itu. Sebagai perusahaan daerah LPPL Radio Swara Praja memang lebih pada pelayanan dan sosial, namun tetap harus ada kontribusi terhadap daerah, radio lembaga sendiri yang seharusnya lembaga bisnis yang memiliki target PAD," kata dia.

Terkait dengan Staff LPPL Radio Swara Praja, menurut Ismet Inoni, itu akan menjadi salah satu poin untuk dipelajari oleh Diskominfo. Karena Staff pada Radio Swara Praja itu direkrut dan di SK-kan oleh direksi termasuk pemberian gaji dan lainnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: