Pekon Ciptawaras dan Trimulyo Distribusikan Bansos CPP Tahap ll

Pekon Ciptawaras dan Trimulyo Distribusikan Bansos CPP Tahap ll

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kamis (18/5), Pemerintah Pekon Trimulyo, dan Pekon Ciptawaras, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bulan kedua, yang didistribusikan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) Liwa.

Di Pekon Ciptawaras, bantuan tersebut diberikan kepada 188 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan di Pekon Trimulyo kepada 335 KPM. 

Dimana para penerima adalah masyarakat yang masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yakni penerima. Program Keluarga Harapan (PKH) Dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Peratin Ciptawaras Sunayah menyampaikan bantuan beras CPP yang disalurkan melalui tersebut dapat membantu mencukupi kebutuhan pangan keluarga para penerima, mengingat tahun ini hasil usaha mayoritas masyarakat yang bergerak di sektor pertanian dan perkebunan seperti kopi dan padi mengalami penurunan.

BACA JUGA:Terkuak! Apa Penyebab Gugatan Cerai Desta, Ini Jawaban dari Kuasa Hukumnya

"Atas bantuan ini kita berterima kasih kepada pemerintah yang terus memperhatikan masyarakat melalui berbagai program bantuan dampak dari inflasi yang melanda belahan dunia," sebutnya.

Terpisah disampaikan Peratin Trimulyo Buchori, S.P., Pada pembagian kali ini, jumlah beras yang disalurkan sama dengan sebelumnya yakni masing-masing KPM dapat 10 kg. Dan beras yang didistribusikan kualitasnya cukup bagus.

Buchori juga menerangkan tujuannya bantuan CPP tersebut agar bisa membantu masyarakat untuk menanggulangi krisis pangan pasca pandemi covid.

Dengan harapan jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan untuk makan atau tidak mempunyai beras. Sehingga, pemerintah sesuai dengan kemampuannya membantu masyarakat. 

BACA JUGA:Ini Formasi CPNS 2023 di 8 Kementerian Untuk Lulusan SMA/SMK

"Sekali lagi saya sampaikan membantu bukan mencukupi. Karena kalau untuk mencukupi pemerintah tidak mampu," tandasnya.

Di tempat lain di ungkapkan Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) Way Tenong Sudarman, jika ada KPM yang tidak ditemukan seperti telah pindah domisili atau telah meninggal dunia dapat digantikan dengan warga lainnya melalui berita acara pergantian oleh peratin dan lurah yang notabenenya mengetahui kelayakan penerima di wilayah pekon dan kelurahan.

Bantuan beras CPP yang disalurkan untuk tiga tahap dan pembagian yang dilaksanakan ini tahap pertama, dan kedua. Setiap pembagian masing-masing KPM mendapatkan satu kampil (10Kg). *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: