Sekdaprov Lampung Buka Rakerda dan Seminar Nasional DPD Persatuan Konsultan Indonesia

Sekdaprov Lampung Buka Rakerda dan Seminar Nasional DPD Persatuan Konsultan Indonesia

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, membuka Rapat Kerja Daerah dan Seminar Nasional DPD Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Lampung, di Ballroom Hotel Horison, Selasa (16/5).

Melalui tema seminar nasional “Sinergitas Stakeholder Dalam Pembangunan Infrastruktur Transportasi Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045”, dapat diketahui bahwa transportasi menjadi salah satu sektor yang berperan penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas di Tahun 2045. 

Oleh karenanya, saat ini pemerintah terus melakukan penguatan aksesibilitas daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan, melaui program tol laut, bandara perintis yang dilakukan agar pertumbuhan perekonomian merata di seluruh pelosok Nusantara. 

Fahrizal mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan pembangunan, termasuk dalam bidang infrastruktur. Sekdaprov menyebutkan, saat ini kondisi kemantapan jalan Provinsi Lampung sebesar 75%.

BACA JUGA:Komentari Kabar Penembakan Habib Bahar, Gus Fuad Plered: Pengalihan Isu

Namun demikian, Provinsi Lampung memiliki tantangan terkait infrastruktur di sejumlah daerah. Sekdaprov mencontohkan kondisi kemantapan jalan di beberapa daerah Kabupaten seperti Waykanan (37%), Tulangbawang Barat (40%) dan Lampung Utara (33%).

Lampung sebagai penghasil utama di sektor pertanian dan perkebunan dan dikenal sebagai sentra produksi nasional yang mendukung ketahanan pangan nasional serta mendukung perekonomian nasional, didukung oleh jalan-jalan kabupaten dan provinsi. 

Namun disisi lain, daerah di Provinsi Lampung memiliki anggaran yang terbatas guna menangani infrastruktur di daerahnya.

Oleh karenanya Pemerintah Pusat mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. 

BACA JUGA:Distribusi Air Terganggu Selama 45 Hari, Direktur PDAM Way Sekampung Minta Maaf

Sekdaprov menjelaskan, salah satu isi di dalam Inpres tersebut bahwa APBN bisa digunakan untuk pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi dengan kawasan/sentra ekonomi.

"Jadi pusat sudah melihat, tidak imbang antara kewenangan daerah untuk meningkatkan PAD-nya dengan beban tugas harus menangani infrastruktur, sehingga ketika Presiden melihat ke lapangan, (penanganan infrastruktur) diambil alih," terangnya. 

Di akhir sambutannya, Sekdaprov menyampaikan harapan Gubernur agar kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan konstruktif sehingga menjadi masukan agar ke depan Lampung bisa menjadi lebih baik lagi. (*/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: