KPU Pesisir Barat Coret 673 Pemilih

KPU Pesisir Barat Coret 673 Pemilih

Pemilu 2024--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kecamatan di Kabupaten setempat segera mengumumkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akan dilaksanakan mulai 17-23 Mei 2023 mendatang.

Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat yang belum masuk dalam data DPSHP itu agar segera menyampaikan ke petugas PPK dan PPS di wilayahnya masing-masing.

Karena setelah pengumuman DPSHP itu selanjutnya akan dilakukan penyusunan DPSHP akhir untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Demikian dikatakan anggota KPU Pesbar, Marten Efendi, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, berdasarkan rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024 yang telah diplenokan pada Jumat (12/5/2023) lalu, untuk jumlah DPSHP di Kabupaten Pesbar ini dengan total sebanyak 120.325 pemilih, dengan rincian laki-laki 62.486 orang, dan perempuan 57.839 orang, tersebar di 490 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 116 Pekon, dan dua Kelurahan di 11 Kecamatan.

BACA JUGA:13 Parpol Daftarkan 297 Bacaleg ke KPU Pesbar

“Sedangkan, untuk jumlah pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tercatat sebanyak 673 pemilih, sehingga itu dicoret. TMS ini disebabkan karena pemilih meninggal dunia, pindah daerah dan sebagainya,” kata Marten.

Kemudian, lanjutnya, dari data yang ada itu juga tercatat untuk jumlah pemilih baru sebanyak 110 pemilih, jumlah perbaikan data pemilih ada 15 pemilih, selain itu jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 2.787 pemilih. 

Untuk jumlah DPSHP sebelum penetapan DPT Pemilu 2024 nanti dimungkinkan akan mengalami perubahan kembali.

Meski begitu, pihaknya juga tetap menunggu dari PPS dan PPK jika memang terjadi adanya perubahan DPSHP tersebut. 

BACA JUGA:Mantap! Ketua KWT Organik Warassakti akan Terima Penghargaan dari Kemendagri

Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat maupun semua pihak terkait lainnya agar dapat menyampaikan laporan jika memang masih ada warga di Pesbar ini yang belum masuk dalam DPSHP. 

Diharapkan data pemilih yang ada di Kabupaten Pesbar ini benar-benar merupakan data pemilih yang valid, dan baik.

“Artinya, data pemilih yang disajikan itu tidak lagi dipertanyakan dan benar-benar data pemilih yang bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu peran serta semua pihak sangat diharapkan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: