Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2023, Cek dan Perhatikan

Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2023, Cek dan Perhatikan

Ilustrasi-tangkapan layar-

Medialampung.co id -Pemerintah Pusat akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai bulan Juni 2023 serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rekrutmen CPNS tersebut dibuka untuk lulusan SMA, SMK hingga Strata 1 (S1).

Walaupun Jadwal resmi terkait rekrutmen penerimaan ASN dan PPPK  belum diluncurkan oleh pihak pemerintah, namun formasi CPNS 2023 PDF sudah ramai dicari.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas  menyampaikan bahwa  akan ada 4 formasi CPNS 2023 paling prioritas , diantaranya Intel hingga Talenta Digital.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas memastikan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan PPPK akan segera dibuka.

BACA JUGA:Program Kuliah Gratis Bagi Lulusan SMA, Buruan Daftar Bagini Caranya

Sebelum melakukan pendaftaran, calon pendaftar CPNS wajib mengetahui apa syarat yang harus dipenuhi, khususnya bagi yang baru pertama kali mendaftar CPNS dan belum memiliki pengalaman.

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut :

- Persyaratan Peserta CPNS

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
  5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

BACA JUGA:Sejarah Penulisan dan Penyusunan Mushaf Alquran

Selain itu berkas yang yang dilengkapi yaitu ;

- Persyaratan Berkas CPNS

A. Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, diantaranya :

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
  2. Fotokopi atau scan KTP elektronik
  3. Salinan akta kelahiran
  4. Salinan surat keterangan
  5. Pas foto formal
  6. CV atau daftar riwayat hidup
  7. Surat pernyataan penempatan di mana pun

BACA JUGA:Masuk Usia 40 Periksa Check Up Apa saja

Perlu diketahui bahwa ,setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan

- Cara Daftar Di SSCASN BKN1.

A. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id.

B. Klik registrasi.

C. Masukkan data pribadi, antara lain:

  • NIK- Nomor KK
  • Nama lengkap
  • Tempat tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Email
  • Nomor HP
  • Password
  • Pertanyaan dan jawaban pengaman

BACA JUGA:Flu Babi Bisa Bertahan pada Daging Olahan, Lingkungan hingga Pakaian

D. Unggah scan KTP dan Swafoto.

E. Masukkan kode CAPTCHA.

F. Submit.

G. Teruskan masuk kembali ke situs. sscasn.bkn.go.id/daftar/login.

H. Lengkapi data pribadi yang masih kosong.

I. Pilih jenis formasi.

J. Upload dokumen dan cek resume.

K. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

 

Itulah langkah langkah yang harus diperhatikan mendaftar CPNS tahun  2023, semoga bisa bermanfaat dan berguna. (wji/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: