Program Kuliah Gratis Bagi Lulusan SMA, Buruan Daftar Bagini Caranya

Program Kuliah Gratis Bagi Lulusan SMA,   Buruan Daftar Bagini Caranya

Ilustrasi-tangkapan layar-

Medialampung.co.id - Pemerintah sudah membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa lulusan SMA sederajat. 

Bagi yang menginginkan kuliah dibiayai pemerintah, buruan mendaftarkan diri ke KIP Kuliah. 

Untuk mengikuti program tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. 

Pendaftaran KIP kuliah dibuka hingga 31 Oktober 2023. 

Melalui KIP kuliah, pemerintah akan memberikan uang saku dan biaya selama duduk di bangku perkuliahan.

Kriteria lulusan SMA sederajat yang dapat menerima KIP Kuliah, yakni memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

BACA JUGA:Sejarah Penulisan dan Penyusunan Mushaf Alquran

Kemudian terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial  dari Kementerian Sosial (Kemensos) seperti : 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH), 

Lalu sebagai penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), serta penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selanjutnya, terdata dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dan terakhir, calon mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Besaran dana bantuan yang akan diterima mahasiswa itu cukup besar. Pembagiannya dilihat dari lima klaster dan berdasarkan wilayah. Seperti berikut : 

BACA JUGA:Masuk Usia 40 Periksa Check Up Apa saja

Pertama klaster 1 : Rp800 ribu, klaster 2 : Rp950 ribu, klaster 3 : Rp1,1 juta, klaster 4 : Rp1,25 juta, dan klaster 5 : Rp1,4 juta.

Untuk bisa mendapatkan program bantuan tersebut, maka harus mempersiapkan beberapa hal. 

Seperti data NIK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang valid dan aktif.

Cara pendaftaran KIP Kuliah untuk semua jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah, yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Begini cara pendaftarannya ;

1. Calon mahasiswa harus melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif saat melakukan pendaftaran.

3. Sistem KIP Kuliah kemudian akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan momor pendaftaran dan kode akses calon mahasiswa ke alamat email yang sudah didaftarkan sebelumnya.

BACA JUGA:Flu Babi Bisa Bertahan pada Daging Olahan, Lingkungan hingga Pakaian

4. Calon mahasiswa bisa mengakses masuk laman KIP Kuliah cukup dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih salah satu jalur seleksi yang akan diikuti atau SNBP/SNBT/Mandiri.

5. Penerima KIP Kuliah yang telah diterima perguruan tinggi, harus melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum kemudian diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa sah penerima KIP Kuliah.

 

Karena itu, tunggu apa lagi. Silahkan langsung mendaftarkan diri dan memanfaatkan secara baik program Kemendikbudristekdikti tersebut.  (*/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: