Pemberkasan 481 CPPPK Guru Rampung, Ini Tahapan Selanjutnya

Ilustrasi PPPK--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 481 orang Calon Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (CPPPK Formasi guru tahun 2022, telah selesai melaksanakan pemberkasan untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP).
Kepala BKPSDM Pesbar Sri Agustini, S.Km., mengatakan seluruh PPPK formasi guru yang dinyatakan lulus dalam seleksi tahun 2022 telah selesai melaksanakan pemberkasan dan sekarang sudah diajukan ke pemerintah pusat untuk penerbitan NIP.
“Semua CPPPK itu sudah melakukan pemberkasan, semua syarat yang dibutuhkan sudah dipenuhi sudah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk selanjutnya di proses penerbitan NIPnya,” kata dia.
BACA JUGA:Dana Desa Tahap I Rp9,894 Miliar di Lambar Cair
Dijelaskannya, pemberkasan CPPPK itu merupakan salah satu syarat bagi CPPPK untuk diangkat sebagai PPPK, karena jika tidak memenuhi berkas persyaratan yang diperlukan maka secara otomatis akan gugur.
“Dari 481 CPPPK itu semuanya sudah melakukan pemberkasan, itu artinya tidak ada guru yang mengundurkan diri, kita harap semua bisa lolos dalam pemberkasan itu dan penerbitan NIP bisa segera dilakukan,” jelasnya.
Dikatakannya, dalam penerimaan CPPPK formasi guru tahun 2022 lalu, sebanyak 481 orang guru dinyatakan lulus, dari jumlah formasi yang disiapkan sebanyak 556 formasi guru.
BACA JUGA:Viral Ambulans Tolak Angkut Korban Tabrak Lari di Lamtim, Ini Faktanya
“Dalam pengumuman terakhir setelah adanya masa sanggah, sebanyak 481 orang guru di Kabupaten Pesbar dinyatakan lulus CPPPK tahun 2022, dan sekarang sudah masuk dalam tahap pemberkasan,” terangnya.
Menurutnya, banyak formasi yang tidak terpenuhi dalam seleksi CPPPK taun 2022 lalu, karena tidak adanya guru yang mendaftar dalam formasi tersebut sesuai dengan bidang studi masing-masing.
“Dalam memenuhi kuota formasi yang ada, pendidikan terakhir guru yang mendaftar harus linier dengan formasi yang disiapkan, seperti jika formasi yang ada guru matematika maka guru yang mendaftar juga harus lulusan pendidikan matematika,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: