Sindikat Curanmor Berikut Penadahnya Berhasil Ditangkap Polisi

Sindikat Curanmor Berikut Penadahnya Berhasil Ditangkap Polisi

--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pelaku pencurian sepeda motor juga penadah barang hasil curian berhasil ditangkap jajaran Polsek Sukarame bersama Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Rabu (10/5).

Pelaku pencurian tersebut berinisial SH dan GN umur 32 tahun yang berasal dari Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA:Tabrakan Motor vs Mobil di Pringsewu, Dua Pelajar SMP Meninggal Dunia

Kapolsek sukarame Kompol Warsito kepada medialampung.co.id mengatakan, modus dari pelaku SH dan GN berkeliling mencari sepeda motor yang sedang terparkir di sekitaran SPBU Coco yang berlokasikan di Jalan Soekarno Hatta Sukarame Bandar Lampung

Kemudian pelaku membagi tugas dimana SH sebagai pemetik atau mengambil sepeda motor yang sedang terparkir sementara GN bertugas untuk mengawasi sekitar tempat tersebut.

BACA JUGA:LHKPN Tidak Sesuai, Kadiskes Reihana Bakal Dipanggil KPK Lagi Pekan Depan

"Jadi pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci leter T," ungkapnya 

Lanjutnya, setelah mendapatkan laporan peristiwa pencurian tersebut, lalu Unit reskrim Polsek Sukarame dengan dibantu tim Tekab 308 Sat Reskrim polresta Bandar Lampung bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku SH di rumahnya di wilayah Lampung Timur sekaligus mengamankan 2 orang penadah hasil curian tersebut yaitu inisial AD dan DR.

BACA JUGA:Kabur ke Kalimantan, Buronan Terduga Korupsi Dana Desa Berhasil Ditangkap

Selain melakukan penangkapan terhadap pelaku ini Unit Reskrim Polsek Sukarame juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dua sepeda motor Honda Beat warna hitam dan coklat tanpa STNK serta sebuah rekaman CCTV peristiwa tersebut

Berdasarkan pemeriksaan juga tersangka SH dan GN telah melakukan 9 kali pencurian di wilayah Bandar Lampung. Saat ini pelaku diancam pasal 363 KUHP bersama barang buktinya sudah diamankan di Polsek Sukarame guna penyidikan lebih lanjut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: