Bantuan Kegiatan P2L Bersumber dari DAK Non Fisik Nihil

Bantuan Kegiatan P2L Bersumber dari DAK Non Fisik Nihil

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lambar Maidar, S.H, M.Si, --

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bantuan untuk kelompok wanita tani (KWT) melalui kegiatan pekarangan pangan lestari (P2L) bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik tahun ini di Kabupaten Lambar nihil. 

Hal itu dikarenakan tahun ini kabupaten setempat tidak mendapatkan kucuran DAK non fisik dana ketahanan pangan dan pertanian dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Satlantas Polres Pesbar Akan Berlakukan Tilang Manual

“Kalau tahun 2022 lalu ada enam KWT yang mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300 juta melalui kegiatan P2L dari DAK non fisik namun untuk tahun ini tidak ada karena Lampung Barat tidak mendapatkan kucuran DAK non fisik,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Maidar, Jumat (5/5/2023).

Dikatakannya, tahun 2022 lalu, ada enam KWT yang mendapatkan bantuan dana untuk kegiatan P2L. Dimana masing-masing KWT menerima dana Rp50 juta. 

BACA JUGA:Soal Perkara Penganiayaan, Sat Reskrim Polres Pesbar Backup Penyidik Polsek Bengkunat

“Pencairannya dua tahap yaitu tahap I sebesar 50 persen dan tahap II 50 persen,” imbuhnya. 

Maidar menjelaskan, kegiatan pekarangan pangan lestari tersebut sangat bermanfaat bagi kelompok karena kelompok bisa menggunakan bantuan dana tersebut antara lain untuk pembuatan sarana prasarana pembibitan, pengembangan demplot, penanaman di pekarangan masing-masing anggota, serta pasca panen. 

BACA JUGA:Maidar Pastikan Stok Cadangan Pangan di Lambar Aman

“Kegiatan pekarangan pangan lestari ini bentuknya padat karya jadi kelompok itu sendiri yang melaksanakannya dilapangan dan hasilnya mereka yang menikmati, serta diharapkan meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: