Soal Perkara Penganiayaan, Sat Reskrim Polres Pesbar Backup Penyidik Polsek Bengkunat

Soal Perkara Penganiayaan, Sat Reskrim Polres Pesbar Backup Penyidik Polsek Bengkunat

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Pesisir Barat (Pesbar) akan membackup penyidik Polsek Bengkunat, terkait laporan penganiayaan nomor : LP/B/03/II/2023/SPKT.Sekkunat/Respesibar/Polda Lampung, dengan pelapor atas nama Suheri bin Muslim yang terjadi di Pekon Sukamarga Kecamatan Bangkunat, Selasa (7/2) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pesbar, Iptu Riki Nopariansyah, S.H, M.H., mengatakan, penanganan perkara penganiayaan itu sudah sesuai prosedur dan jajaran kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah awal, seperti melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), menerima laporan polisi, serta mendampingi korban berobat untuk visum.

“Selain itu, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan gelar perkara awal dan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor,” kata Riki mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., Jumat (5/5).

BACA JUGA:Maidar Pastikan Stok Cadangan Pangan di Lambar Aman

Namun, kata Riki, dalam perkara itu pihaknya mengalami kendala terkait keberadaan pelaku hingga kini belum termonitor. 

Bahkan, sebelumnya anggota Tekab 308 juga sudah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku, tapi informasi yang didapat pelaku sudah tidak ada di wilayah Kabupaten Pesbar.

“Untuk itu, kita minta agar pelapor atau korban untuk tidak khawatir laporannya tidak kami tindaklanjuti. Pelaku tetap kami kejar sampai dapat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab Lambar Siapkan Rp400 Juta untuk Tangani ‘Wisata Jalan Seribu Lubang’

Masih kata dia, pihaknya juga mengharapkan kerjasamanya kepada pelapor dan juga masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera memberikan informasi langsung kepada kami, sehingga nanti akan segera ditindaklanjuti. 

Sat Reskrim Polres Pesbar juga akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan menurunkan Team Tekab 308 presisi Sat Reskrim Polres Pesbar untuk membackup penyidik Polsek Bengkunat guna mengamankan terduga pelaku.

Karena keterbatasan anggota Polsek, maka proses penanganan perkara tersebut akan kami tarik ke Polres. 

BACA JUGA:Ke Kota Baru, Mobil Jokowi Terjebak Lubang

Untuk itu kami menghimbau kepada terduga pelaku ataupun keluarganya agar kooperatif dapat menyerahkan yang bersangkutan ke Polres Pesbar. 

Pihaknya juga kembali mengingatkan bahwa dalam proses penanganan perkara penganiayaan yang ditangani Polsek Bengkunat itu sudah sesuai prosedur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: