Minggu Ini, KPK Bakal Panggil Kadis Kesehatan Lampung

Minggu Ini, KPK Bakal Panggil Kadis Kesehatan Lampung

KPK bakal melakukan pemanggilan terhadap Kadis Kesehatan Lampung Reihana untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam waktu dekat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.

Ia diminta untuk mengklasifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan.

Berdasarkan pengecekan LHKPN di website KPK, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2022.

Saat itu, Reihana memiliki total harta senilai Rp 2,715 miliar. Hartanya didominasi oleh kepemilikan 4 properti yang bernilai Rp 1,9 miliar. Dia juga memiliki 3 mobil seharga Rp 450 juta. 

BACA JUGA:Mengaku Nabi, Pelaku Penembakan Minta Ketua MUI Menerima Klaimnya

Jenis harta lainnya yang dilaporkan Reihana ke KPK adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta dan uang kas senilai Rp 300 juta.

Menurut KPK, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.

“Hartanya terlalu sedikit,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan

Pahala berujar, temuan ketidakwajaran itu barulah hasil analisis awal yang telah dilakukan KPK terhadap LHKPN yang disetorkan ke KPK.

BACA JUGA:Antisipasi Dampak El Nino, Dishut Lampung Bentuk Satgas Karhutla

Oleh sebab itu KPK akan melakukan pemanggilan terhadap Reihana untuk mengklarifikasi kesesuaian total harta kekayaannya dengan yang telah dilaporkan melalui LHKPN.

Namun hingga kini KPK masih mengatur jadwal pemanggilan terhadap Reihana. “Sedang diatur jadwalnya," kata Pahala Nainggolan, Selasa (2/5/2023).

Pahala mengatakan, kemungkinan pemanggilan akan dilakukan pada minggu ini dan menyesuaikan jadwal yang bersangkutan.

"Minggu ini diundang Kadinkesnya semoga pas dengan jadwal Beliau ya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: