Pekon Gunung Terang Halal Bihalal Sekaligus Rakor Bulanan

Pekon Gunung Terang Halal Bihalal Sekaligus Rakor Bulanan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintahan Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat menggelar apel awal bulan dilanjut dengan halal bihalal  kemudian Rapat Koordinasi (rakor) bulanan bertempat di balai pekon Selasa (2/5/2023).

Dalam rakor yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Peratin Suparyoto banyak program kerja yang dibahas mulai dari program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) 2023 hingga hal lainnya termasuk peningkatan disiplin kerja pasca cuti hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 

BACA JUGA:Berikut Harapan Peratin Karang Agung di Momentum Hardiknas

Juru Tulis (Jurtul) Abdurrahman, mendampingi Pj Peratin Suparyoto mengatakan  dalam kegiatan itu peratin mengajak perangkat untuk terus berinovasi  dalam mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dilaksanakan yang bertujuan untuk kemajuan pekon baik dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di pemukiman tersebut.

Di sisi lain peratin juga berpesan kepada para kepala pemangku agar segera merealisasikan kepada masyarakat atau objek pajak (OP) terkait penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023. 

BACA JUGA:Material Longsor Masih Sering Turun di Ruas Jalinbar, Satker PJN Langsung Lakukan Penanganan

"Arahan tersebut disampaikan peratin seiring dengan telah diserahkannya Surat Pemberian Pajak Terutang (SPPT), beberapa waktu lalu," sebutnya.

Pada kesempatan itu kepada bendahara pekon peratin menginstruksikan secepatnya menyelesaikan permohonan pengajuan pencairan Dana Desa (DD) mengingat saat ini telah on proses.  

BACA JUGA:Komunitas AGK Kibarkan Pataka Pesbar di Gunung Pugung

Abdurrahman menegaskan rakor bulanan menjadi agenda rutin pemerintah pekon dalam rangka mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan dan merencanakan kegiatan yang akan dijalankan untuk satu bulan kedepan.

"Alhamdulilah hingga saat ini dalam proses kegiatan pekon tidak ada ke dalam dan dijalankan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan," tandasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: