Hari Pertama Masuk Kerja, Tingkat Kehadiran ASN Capai 98 Persen

Hari Pertama Masuk Kerja, Tingkat Kehadiran ASN Capai 98 Persen

Pj Bupati Lambar Drs. Nukman, M.M--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lambar masuk kerja pada hari pertama pasca cuti bersama dan libur hari raya lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah cukup tinggi, Selasa (26/4/2023).

“Alhamdulillah hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Lambar mencapai 98 persen. Ada beberapa pegawai yang tidak hadir karena izin,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Drs. Nukman, M.M, Selasa (26/4/2023).

BACA JUGA:Tokoh Way Tenong Sikapi Tragedi Kekerasan di Puskesmas Pajar Bulan

Menurut dia, awalnya pihaknya berencana akan melakukan evaluasi namun tidak jadi karena pada saat apel pagi para ASN dan tenaga honor lepas (THL) terlihat masuk kerja kembali pada hari pertama masuk kerja, hanya ada sejumlah pegawai yang tidak masuk karena izin. 

“Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara di Lampung Barat masuk kerja cukup tinggi,” kata dia

BACA JUGA:Hadiri Pesta Panjat Pinang Pekon Bakhu, Pj Bupati Lambar Disambut Antusias Ribuan Sekura

Kepada para ASN, ia berharap agar mentaati aturan yang berlaku termasuk jam kerja harus dipatuhi. 

“Saya mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara agar terus meningkatkan kedisiplinan. Kedisiplinan pada dasarnya dimulai dari diri sendiri. Selain itu ASN juga harus meningkatkan kinerjanya,” pungkas dia. 

BACA JUGA:Sempat Ganggu Lalu Lintas, Pohon Tumbang di Jalur Liwa-Krui Selesai Dibersihkan

Sekadar diketahui, libur cuti bersama lebaran Idul Fitri tahun 2023 bagi ASN di Kabupaten Lambar berlangsung 8 hari dan libur dimulai pada Rabu (19/4) hingga Selasa (25/4/2023). 

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: