DPMP Lambar Rekomendasikan Pencairan DD 69 Pekon

DPMP Lambar Rekomendasikan Pencairan DD 69 Pekon

Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga Senin (17/4/2023) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar telah merekomendasikan sebanyak 69 pekon untuk pencairan dana desa (DD) tahap I untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan alokasi dana pekon (ADP) triwulan 1.

“Sudah 69 pekon yang telah kita rekomendasikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” kata Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Syaekhudin, Senin (17/4/2023).

BACA JUGA:Dikeluhkan Masyarakat, Banyak Kerusakan Traffic Light Jalan Nasional Tak Kunjung Diperbaiki

Menurut dia, sebanyak 69 pekon yang telah direkomendasikan ke BPKD untuk dilakukan pencairan DD untuk BLT serta ADP rinciannya Kecamatan Balik Bukit 10 pekon, Kecamatan Pagar Dewa empat pekon, Kecamatan Batu Brak satu pekon, Kecamatan Kebun Tebu lima pekon, Kecamatan Sekincau tiga pekon, Kecamatan Bandar Negeri Suoh enam pekon, Kecamatan Lumbok Seminung lima pekon.

Kemudian, Kecamatan Belalau enam pekon, Kecamatan Way Tenong tiga pekon, Kecamatan Gedung Surian empat pekon, Kecamatan Batu Ketulis lima pekon, Kecamatan Sukau delapan pekon, Kecamatan Suoh enam pekon, Kecamatan Air Hitam dua pekon dan Kecamatan Sumberjaya satu pekon.  

BACA JUGA:Niat Mudik, Mahasiswa Asal Sindang Pagar Alami Lakalantas Hingga Wafat

Terkait masih banyaknya pekon yang belum mengajukan usulan, Fauzan menghimbau agar pekon yang belum mengajukan usulan pencairan agar segera menyampaikan usulan untuk pencairan DD tahap I maupun ADP triwulan I kepada DPMP.  

“Semakin cepat mengajukan usulan makin cepat pula dananya cair,” kata dia.

BACA JUGA:Polres Lambar Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Siap Ulang Kesuksesan Pengamanan Mudik Tahun Lalu

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BPKD Okmal mengungkapkan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari DPMP.

“Untuk BLT DD ada 69 pekon dan dari 69 pekon itu, 20 pekon diantaranya telah direkomendasikan ke KPPN guna dilakukan pencairan sedangkan 49 pekon masih dalam proses verifikasi di BPKD,” tegas Okmal seraya menambahkan, untuk ADP ada 68 pekon masih dalam proses untuk pencairan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: