Dinas PSDA Provinsi Lampung Cek Keberadaan Cekdam Mekarjaya

Dinas PSDA Provinsi Lampung Cek Keberadaan Cekdam Mekarjaya

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabar baik untuk masyarakat Pekon Mekarjaya, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat. 

Pasalnya proposal usulan pemanfaatan cekdam program pembangunan embung yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung direspon dengan melakukan pengukuran lokasi oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Peratin Mekarjaya Dede Suherli, mewakili unsur masyarakat kota tersebut menyampaikan terima kasih atas pengecekan lokasi cekdam yang rencananya akan diberikan pembangunan itu.

BACA JUGA:160 Kampung di Way Kanan Ajukan Berkas Pencairan Dana Desa

Tentunya kata dia dengan dibangunnya sedang tersebut akan memberikan dampak besar terhadap perekonomian masyarakat mengingat pentingnya sumber mata air untuk mengairi areal persawahan di bagian hilir dan bagian hulu yakni cekdam sendiri ke depannya akan dapat dimanfaatkan untuk peternakan ikan keramba.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah memberikan aspirasi dalam rangka menjembatani harapan masyarakat untuk pengungsian cekdam yang merupakan salah satu aset milik pekon tersebut.

Berdasarkan keterangan dari tokoh masyarakat Kecamatan Gedung Surian yang juga mantan Anggota DPRD Lambar Fraksi Golkar Asef Tangi. 

BACA JUGA:Bantuan Bibit Pisang, Tahun Ini Lambar Kebagian 5.000 Batang

September 2022 lalu Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung Supriadi Hamzah, S.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) agenda reses. 

Diantaranya menyerap aspirasi dari masyarakat, yang didalamnya warga meminta pembangunan cekdam yang sudah lama terbengkalai agar dapat dimanfaatkan secara maksimal khususnya untuk mengaliri puluhan hektar sawah di pukulan tersebut khususnya.  

Dan Supriadi merespon dengan anjurkan mengajukan proposal. Yang mana dalam proposal tersebut terdapat beberapa item pembangunan seperti perbaikan cekdam, pembangunan lahan parkir dan menara pantau dengan total anggaran usulan Rp900 juta. 

BACA JUGA:Pencairan DD-ADP Tahap I, DPMP Lambar Rekomendasikan Puluhan Pekon

Sehingga kata Asef, gambaran cekdam tersebut ke depannya bukan saja sebagai embung tetapi menjadi tempat wisata. 

"Ya hingga saat ini karena terbengkalai cekdam tersebut hanya digunakan oleh beberapa orang masyarakat, karena itu daripada menjadi lahan yang kurang bermanfaat diusulkan lah untuk dibangun atau dikelola sebagaimana tujuan dan harapan masyarakat," imbuhnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: