Jelang Mudik Lebaran, Dishub Pesbar Ramp Check Kendaraan Angkutan Penumpang

Jelang Mudik Lebaran, Dishub Pesbar Ramp Check Kendaraan Angkutan Penumpang

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar kegiatan ramp check kendaraan angkutan penumpang yang ada di Kabupaten Pesbar menjelang arus mudik lebaran tahun 2023. 

Seperti di loket Bus Meidina Karya Utama (MKU) yang ada di Kelurahan Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (12/4/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Kabid Lalulintas dan Angkutan, Ronal Erwanda, S.E., mendampingi Kadishub Pesbar, Nurman Hakim, S.H., selain itu juga didampingi Kasi Angkutan, petugas uji KIR Dishub Pesbar serta jajaran pegawai Dishub setempat, dan Kanit Patroli Satlantas Polres Pesbar, Ipda Munari, serta pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Unsur Gabungan Pemerintah Pemerintah Pekon Tribudisyukur Rampungkan Safari Ramadhan Keliling Pemangku

Dalam kesempatan itu, Kabid Lalulintas dan Angkutan, Ronal Erwanda, mengatakan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan ini salah satunya untuk memastikan kelaikan kendaraan angkutan penumpang yang ada di Pesbar ini baik Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ada di Kabupaten Pesbar menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini.

“Untuk di Pesbar yang memang memiliki loket dan juga ada kendaraannya ini yakni P.O MKU, karena itu kita melakukan ramp check kendaraan angkutan penumpang itu salah satunya di P.O MKU tersebut,” katanya.

Dijelaskannya, dalam pengecekan kendaraan bus yang ada di lokasi itu memang hanya ada dua unit, semua kendaraan itu dalam keadaan baik. artinya, dinyatakan laik jalan untuk angkutan lebaran tahun 2023 ini. 

BACA JUGA:APBP 2023 Ditetapkan, Murtoyo Ajak Masyarakat Sukseskan Program Kerja

Sedangkan, dalam kegiatan ramp check kendaraan angkutan keselamatan penumpang pada bus tersebut antara lain meliputi unsur administrasi, sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, dan perlengkapan (sabuk keselamatan pengemudi).

“Selain itu, pemeriksaan kondisi ban, pengukur kecepatan, penghapus kaca (wiper), tanggap darurat, kapasitas tempat duduk, dan perlengkapan kendaraan lainnya, itu semua dilakukan pemeriksaan secara detail,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam kegiatan pengecekan tersebut untuk kendaraan bus angkutan penumpang yang telah dilakukan pengecekan itu tidak ada kendala, dan memenuhi prosedur. Sehingga, dinyatakan laik jalan sebagai angkutan lebaran.

BACA JUGA:Buka SKTT, M Surur: Peserta Harus Paham Moderasi Beragama

Karena itu, Dishub Pesbar juga telah menempel stiker laik jalan terhadap kendaraan dua unit bus angkutan penumpang yang telah di cek tersebut.

“Dalam kegiatan ini kita juga sekaligus mensosialisasikan kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang yang melintasi di ruas jalan lintas barat (jalinbar) ini untuk dapat memperhatikan uji KIR kendaraan, maupun perlengkapan lainnya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: