DPRD Pesbar Ancam Boikot Pembahasan APBD Perubahan, Ini Alasannya

DPRD Pesbar Ancam Boikot Pembahasan APBD Perubahan, Ini Alasannya

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), sepakat akan memboikot pelaksanaan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan mendatang jika Pemkab Pesbar tidak memasukkan anggaran untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) aparat pekon selama tiga bulan pada tahun 2022 lalu.

Wakil Ketua II DPRD Pesbar, Aliyudiem, S.H., mengatakan berdasarkan hasil hearing bersama Pemkab Pesbar yang dipimpin oleh Plt. Sekda dan Apdesi Kabupaten Pesbar terkait pembayaran Siltap aparat pekon tiga bulan terakhir tahun 2022 itu, Pemkab akan mengupayakan pembayaran Siltap melalui APBD Perubahan tahun 2023.

"Dari hearing yang kita laksanakan Senin (10/4) sore, dengan Pemkab Pesbar dan Apdesi Pesbar, Pemkab Pesbar tidak bisa membayar Siltap perangkat pekon tahun 2022 itu dan akan diupayakan melalui APBD perubahan 2023," kata dia.

BACA JUGA:Karang Taruna Bersama Aparat Pekon Karang Agung Berbagi Takjil

BACA JUGA:BPS Lambar Gelar Pelatihan Asisten Fasilitator FKP Pendataan Awal Regsosek

Dijelaskannya, dalam hearing itu Apdesi minta kejelasan terkait pembayaran Siltap tahun 2022 selama tiga bulan yang belum dibayarkan hingga kini, selain itu terdapat alokasi dana pekon (ADP) tahun 2022 yang bersumber dari APBD juga belum dibayarkan. 

"Apdesi juga menuntut agar ada pembayaran ADP reguler tahun 2022 yang belum diselesaikan oleh Pemkab Pesbar, dengan harapan anggaran itu bisa disalurkan ke seluruh pekon dalam waktu dekat," jelasnya.

Menurutnya, melalui pertemuan itu, Pemkab Pesbar melalui Plt. Sekkab Jalaludin memastikan akan menyalurkan sisa ADP reguler tahun 2022 sebesar Rp1,9 miliar bersamaan dengan Siltap tiga bulan pertama di tahun 2023.

BACA JUGA:Puskesmas Gedung Surian Gelar Rutinitas Pembinaan Posyandu di Pekon Gedung Surian

BACA JUGA:Triwulan I, APBD Lambar Terserap Rp95,229 Miliar

"Dalam kesempatan itu, Pemkab hanya bisa menyiapkan pembayaran Siltap tiga bulan pertama tahun 2023 dan ADP reguler tahun 2022, sedangkan untuk sisa Siltap tahun 2022 akan disiapkan melalui anggaran perubahan," terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya menekankan agar Pemkab Pesbar merealisasikan pembayaran Siltap tahun 2022 itu melalui anggaran perubahan mendatang, jika tidak seluruh fraksi di DPRD akan menolak pembahasan APBD perubahan. 

"Kita pastikan akan di boikot jika Siltap tahun 2022 itu tidak dianggarkan oleh Pemkab, fraksi yang sudah pasti memboikot seperti Fraksi PDIP, Fraksi PBB, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar Perindo dan Fraksi Amanat Indonesia Raya," pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: