BPS Lambar Gelar Pelatihan Asisten Fasilitator FKP Pendataan Awal Regsosek

BPS Lambar Gelar Pelatihan Asisten Fasilitator FKP Pendataan Awal Regsosek

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengadakan pelatihan Asisten Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2023 di dua kabupaten yaitu Kabupaten Lambar dan Kabupaten Pesisir Barat.

Pelatihan tersebut diselenggarakan selama dua hari, Selasa-Rabu (11-12/4/2023).

Untuk di Kabupaten Lambar, pelaksanaan pelatihan digelar di TC Rosa Losmen Ono Kelurahan Way Mengaku, yang dibuka langsung oleh Kasubbag Umum BPS Kabupaten Lambar Mat Kusairi, S.H., mewakili Kepala BPS Kabupaten Lambar Ir. Nasrullah Arsyad, M.M.

Lalu di TC Hotel Sari Rasa Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit dibuka langsung oleh Pejabat Statistisi Ahli Muda Selaku Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Kabupaten Lambar Tambat Sahrial, S.E. 

BACA JUGA:Puskesmas Gedung Surian Gelar Rutinitas Pembinaan Posyandu di Pekon Gedung Surian

Sedangkan di Kabupaten Pesisir Barat, pelatihan dilaksanakan di TC Hotel Sunset Beach 2, dibuka langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Lambar Ir. Nasrullah Arsyad, M.M, serta dihadiri Pejabat Statistisi Ahli Muda.

Peserta pelatihan sebanyak 60 orang, dari Kabupaten Lambar sebanyak 33 orang Asisten Fasilitator dan yang berasal Kabupaten Pesisir Barat 27 orang Asisten Fasilitator. 

Dalam sambutannya, Kasubbag Umum BPS Lambar Mat Kusairi mewakili Kepala BPS Kabupaten Lambar Nasrullah Arsyad mengungkapkan, Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model PMT. 

FKP dilaksanakan sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data. 

BACA JUGA:Triwulan I, APBD Lambar Terserap Rp95,229 Miliar

“Tujuan FKP ini adalah memperoleh kesepakatan pada hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga Pendataan Awal Regsosek. FKP akan dilaksanakan di tingkat Desa/Pekon/Kelurahan, untuk Kabupaten Lampung Barat ada 144 FKP dan Kabupaten Pesisir Barat 122 FKP pada tanggal 2–21 Mei 2023,” tegas Mat Kusairi.

Menurut dia, adapun tujuan dari pelatihan ini yaitu penyampaian materi kuesioner, buku pedoman, dan instrumen lainnya yang akan diteruskan pada saat briefing fasilitator yang selanjutnya akan disampaikan dan digunakan pada pelaksanaan FKP hasil pendataan awal Regsosek Tahun 2023. 

Selanjutnya, tersedianya Asisten Fasilitator (Asfas) handal dengan karakter pembelajar yang siap menyampaikan materi ke tahapan FKP berikutnya, yaitu Briefing Fasilitator dan pelaksanaan FKP hasil pendataan awal Regsosek Tahun 2023.

Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar BPS Kabupaten dan Asfas dalam rangka pelaksanaan FKP hasil pendataan awal Regsosek Tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: