Nurhasanah Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Pringsewu

Nurhasanah Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Pringsewu

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anak menjadi bagian penting yang perlu mendapat perlindungan. 

Mengingat pada anak lah keberlangsungan regenerasi untuk kemajuan bangsa tertumpu.

"Masalah anak penting dan krusial," ungkap Hj. Nurhasanah, SH., MH., Anggota DPRD Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Tuntut Pembayaran Siltap dan Penerbitan NIPD, Besok Perangkat Pekon Datangi Pemkab Pesbar

Di depan peserta Sosialisasi Peraturan Daerah No.13/2017 tentang perlindungan anak Provinsi Lampung, Nurhasanah mengungkapkan bahwa anak membutuhkan perlindungan. 

Termasuk juga membutuhkan aturan yang menguatkan anak untuk masa depannya. Lingkungan menurutnya ikut menentukan baik buruknya tumbuh kembang anak.

Begitu pentingnya peran anak untuk kemajuan bangsa ini kelak politisi PDI Perjuangan itu menitip pesan agar anak benar benar menjadi perhatian.

BACA JUGA:Pemkab Pesbar Tunggu Perkembangan Pembangunan Listrik Way Haru

"Bila sampai anak rusak ikut berpengaruh pada generasi berikutnya. Bisa i hilang satu dekade. Untuk itu mari kita bisa menciptakan generasi kedepan yang lebih baik. Tak semua harus nomor satu tapi bisa membawa pengaruh baik," ajak politisi yang sejak muda dikenal sebagai aktivis itu.

Pada sosialisasi yang menghadirkan pemateri Sukri Baihaqi itu, peserta diajak berpikir kritis serta dibuka cakrawala pengetahuannya terkait persoalan anak. 

Sementara itu sekretaris DPC PDIP Pringsewu Bambang Kurniawan mewakili ketuanya Palgunadi menyambut baik sosialisasi  peraturan daerah provinsi Lampung No.13/2017 tentang perlindungan anak. 

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Lamtim Tangkap Pengedar Sabu

Hadir bersama wakil ketua Agus Purnomo dan Eko, Bambang mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah sosialisasi tersebut.

"Harapannya dapat menambah ilmu sekaligus membuka pola pikir masyarakat terkait perhatiannya terhadap anak," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: