Tuntut Pembayaran Siltap dan Penerbitan NIPD, Besok Perangkat Pekon Datangi Pemkab Pesbar

Tuntut Pembayaran Siltap dan Penerbitan NIPD, Besok Perangkat Pekon Datangi Pemkab Pesbar

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan akan menggelar aksi damai di halaman Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesbar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan pada Senin (10/4) besok.

Aksi damai itu PPDI akan menuntut kejelasan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat pekon yang belum dibayar oleh Pemkab Pesbar sejak Oktober 2022 lalu hingga Desember 2022.

BACA JUGA:Pemkab Pesbar Tunggu Perkembangan Pembangunan Listrik Way Haru

Ketua PPDI Pesbar, Agus Ricardo., mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan dengan maksimal untuk melaksanakan aksi itu termasuk dengan berkoordinasi dengan seluruh aparat pekon di masing-masing pekon.

“Secara keseluruhan semua sudah siap, besok kita tinggal turun kelapangan untuk menyampaikan tuntutan yang berkaitan dengan hak aparat pekon yang belum terbayarkan pada tahun 2022 lalu,” kata dia.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Lamtim Tangkap Pengedar Sabu

Dijelaskannya, dalam aksi damai itu sekitar 1.000 aparat pekon akan turun langsung ke Pemkab Pesbar untuk bersama-sama menyampaikan poin-poin tuntutan ke Pemkab Pesbar seperti minta Pemkab Pesbar dapat membayarkan Siltap aparat pekon pada tahun 2022 dan tahun 2023 di bayar setiap bulan dan tepat waktu.

“Jika tuntutan itu tidak direalisasikan maka seluruh perangkat pekon akan mogok bekerja sampai hak-hak seluruh perangkat desa terpenuhi, kami juga menuntut agar Pemkab Pesbar menerbitkan nomor induk perangkat desa (NIPD),” jelasnya.

BACA JUGA:Besok, 3.381 Siswa SMP di Lambar Ikuti US

Menurutnya, dalam rencana aksi damai itu pihaknya menerima informasi dari perangkat pekon di sejumlah pekon dimana peratin tidak memberikan izin kepada aparatnya untuk mengikuti aksi tersebut.

“Kami sangat menyayangkan ada peratin yang tidak memberikan izin perangkat pekonnya megikuti aksi damai itu, apalagi ini berkaitan dengan hak dari para aparat pekon itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: