Jelang Lebaran, Dishub Pesbar Akan Laksanakan Ramp Check Kendaraan
Ilustrasi-freepik.com-
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan melaksanakan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (Ramp Check) dalam rangka persiapan menghadapi arus mudik lebaran tahun 2023.
Kadishub Kabupaten Pesbar, Nurman Hakim, S.H, M.M., mengatakan, rencana kegiatan ramp check itu menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung nomor : 55/2/445/V.13/2023, perihal pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Patching Jalan Sekincau-Bukit Kemuning Ditarget Selesai Sebelum Idul Fitri
Selain itu juga menindaklanjuti surat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Kegiatan itu dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di masa angkutan lebaran tahun 2023, salah satunya di wilayah Kabupaten Pesbar,” katanya, Senin (3/4).
BACA JUGA:Jalan Mantap 68,2 Persen, Kedepan DPUPR Lambar Fokus Pemeliharaan
Dijelaskannya, dalam surat edaran dari Dishub Provinsi Lampung tersebut bahwa untuk kegiatan ramp check tersebut dijadwalkan mulai tanggal 3-15 April 2023.
Sedangkan, untuk di Kabupaten Pesbar kegiatan ramp check kendaraan angkutan itu terlebih dahulu akan dikoordinasikan dengan semua pihak terkait baik TNI/Polri maupun instansi terkait lainnya, baik mengenai jadwal maupun tempat pelaksanaan ramp check dan juga persiapan lainnya.
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp65 Miliar, Perpustakaan Modern Pemprov Lampung Diduga Tak Sesuai Volume
“Terlebih di Kabupaten Pesbar ini juga belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dishub setempat, dan hanya ada petugas penguji kendaraan bermotor,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, kemungkinan dalam pelaksanaan ramp check nanti tidak ada penindakan terhadap kendaraan angkutan yang melanggar misalnya kendaraan yang tidak laik jalan, tidak memiliki KIR, dan sebagainya namun kendaraan angkutan khususnya angkutan penumpang itu tetap nekat beroperasi.
BACA JUGA:Satu ASN Pensiun, Kecamatan Batu Ketulis Beri Cinderamata Bibit Kopi MB Asal Vietnam
Karena itu, bagi kendaraan yang melanggar tersebut tidak ditilang, tetapi hanya diberikan peringatan, dan juga sosialisasi tentang keselamatan dalam berkendara, dan sebagainya.
“Meski begitu, kita juga akan kembali berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Lampung mengenai rencana ramp check itu, sembari menunggu formulir dan stiker kelaikan kendaraan angkutan lebaran,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: