Ini Imbauan Pemkab Dalam Rangka HUT Kabupaten Pesisir Barat ke-10
-----
Medialampung.co.id — Dalam pelaksanaan ragkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) ke-10, tahun 2023. Pemkab setempat minta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Camat, Peratin, Kepala Sekolah, Organisasi, tempat usaha, hotel dan rumah makan, agar memasang bendera merah putih, umbul-umbul, lampu hias, dan spanduk HUT Kabupaten Pesbar ke-10 di kantor masing-masing mulai tanggal 1 April hingga 7 Mei 2023 mendatang.
Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setdakab) Pesbar, Hendri Wijaya, S.Sos., melalui Sub Koordinator Administrasi Pemerintahan, M. Ikhsan Haqiqi, S.Ip., mengatakan, imbauan untuk pemasangan bendera, umbul-umbul, spanduk itu sesuai dengan surat edaran bupati Pesbar nomor : 100/1068/01/2023, tentang petunjuk pelaksanaan rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Pesbar ke-10 tahun 2023.
“Untuk itu, dengan adanya surat edaran tersebut juga diminta kepada camat dan Peratin agar memberikan imbauan kepada masyarakatnya juga untuk memasang umbul-umbul, pengibaran bendera merah putih dan lampu hias,” katanya, Jumat (31/3) kemarin.
BACA JUGA:Memasuki Hari ke-10 Ramadhan 1444 H, Tiga Jenis BBM Non Subsidi di Pesisir Barat Turun
Selain itu, lanjutnya, dalam surat edaran tersebut juga menjelaskan agar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk mengimbau Puskesmas dan Sekolah se-Kabupaten Pesbar untuk memasang umbul-umbul, pengibaran bendera merah putih, lampu hias, dan spanduk.
“Sedangkan, terkait dengan logo dan tema serta desain spanduk HUT Kabupaten Pesbar ke-10 tahun 2023 itu bisa didownload melalui website di www.pesisirbaratkab.go.id,” jelasnya.
BACA JUGA:Tindak Lanjut Sengketa Tanah KIMAL Lampung, Timsus Dirjen Kementerian ATR/BPN RI Kunjungi Lampura
Sementara itu, masih kata dia, untuk rangkaian kegiatan peringatan HUT Kabupaten Pesbar ke-10 itu terdiri dari beberapa acara pokok, antara lain sidang paripurna istimewa DPRD Pesbar akan dilaksanakan pada Selasa, tanggal 2 Mei 2023, kemudian pada Rabu, tanggal 3 Mei 2023 kegiatan upacara peringatan HUT Kabupaten Pesbar ke-10, yang dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah.
“Pemkab Pesbar berharap agar semua pihak-pihak terkait benar-benar mengindahkan imbauan itu dalam rangka memeriahkan/menggelorakan semangat HUT Kabupaten Pesbar ke-10,” pungkasnya. (mlo/yan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: