Rekrutmen Panwaslu Lampura Kembali Disoal, Surat Kejiwaan Dipatok Tarif Tinggi

Rekrutmen Panwaslu Lampura Kembali Disoal, Surat Kejiwaan Dipatok Tarif Tinggi

Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Utara. - Foto Dok--

BACA JUGA:Arinal Sambut Hangat Silaturahmi Danlanal Lampung di Mahan Agung

Informasi dikumpulkan di lapangan, mereka diterima sebagai Panwaslu kecamatan ditarik biaya sebesar  Rp700 ribu/orang untuk pembiayaan pemeriksaan kesehatan yakni kejiwaan di sana.

Apalagi, itu diduga dilakukan tanpa prosedur ditetapkan. Seperti hanya mengirim nakes, model perawat untuk memeriksa tanpa ada dokter spesialis yang turun kelapangan. 

Sehingga menilai syarat muatan, khususnya kelebihan pembayaran diterima dari pengawas kecamatan dan desa berada di 23 Kecamatan.

"Apa enggak ini namanya memperkaya diri, masak iya kami ditarik Rp200 ribu/kepala hanya untuk membuat surat bebas narkoba. Bahkan ada yang lebih dari sana, apalagi itu (surat, red), tidak pernah diterima," ujar salah seorang sumber panwaslu disana yang enggan disebutkan namanya itu.

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Serahkan Rekening Adhoc Pemilu 2024

Sehingga menilai itu (biaya, Red) terlalu tinggi atau tak sesuai dengan harga yang diatur dalam regulasi fasilitas kesehatan (faskes, red). Apalagi hal tersebut pada masa paceklik seperti ini.

"Ini namanya kan jeruk makan jeruk, masak iya kami yang belum menerima gaji dipatok tarif sebesar itu. Bagaimana kedepannya kalau seperti ini," keluhnya.

Hal demikian cukup disesalkan warga di sana. Selain dipatok harga tinggi, pemeriksaan kejiwaan dapat dilakukan di rumah sakit daerah (RSD) setempat. 

Sehingga dapat menambah pemasukan, dikala minim pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:Dimaafkan, Kasus Pengeroyok Bhabinkamtibmas Berakhir Dengan RJ

"Kalau diambil disini kan lebih bermanfaat, apalagi ini (peserta) adalah orang daerah. Sehingga dapat menambah pemasukan asli daerah, udah mahal uangnya lari keluar kota," pungkas salah seorang warga di sana, Andri Yanti (45).

Untuk itu, pihaknya mengharapkan Bawaslu memberikan evaluasi terkait adanya kegiatan yang merugikan petugas Bawaslu tingkat kecamatan dan desa itu sendiri.

"Ya, dievaluasi lah. Jangan dibiarkan saja. Kan masih panjang tahapan pemilu ini, jangan sampai tercoreng dengan kegiatan-kegiatan yang tidak masuk akal," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: