Pedagang Ayam Geprek Ditangkap Lantaran Nyambi Jajakan Pil Hexymer

Pedagang Ayam Geprek Ditangkap Lantaran Nyambi Jajakan Pil Hexymer

Ilustrasi pil hexymer--

"Ya benar, kemarin sore Satnarkoba Polres Pringsewu telah mengamankan seorang terduga pengedar obat keras ilegal berinisial HM. Setelah dilakukan proses pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka, HM kini telah kami lakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu," ujar Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: