Polres Lamtim Amankan Pengedar Pil Hexymer

Polres Lamtim Amankan Pengedar Pil Hexymer

--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil Hexymer.

Kali ini, dari pengungkapan kasus itu, Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan VI (25) warga Kecamatan Bandar Sribhawono. 

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 201 butir pil Hexymer yang dikemas dalam 14 plastik klip bening, 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari penyelidikan petugas atas peredaran narkoba jenis pil Hexymer di wilayah Kecamatan Mataram Baru. 

BACA JUGA:Terpilih Secara Aklamasi, Pistorik Resmi Nahkodai RAPI Wilayah VII Lambar Periode 2022-2026

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Mataram Baru, Jumat 30 September 2022. 

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolres.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 196 junto (Jo) Pasal 98 Ayat (2) ,(3) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 197 Jo 106 Ayat (1),(2) UU RI No 11 tahun 2002 tentang Cipta kerja.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Res Narkoba Polres Lamtim mengamankan 2 warga Kecamatan Labuhan Maringgai karena disangka terlibat kasus peredaran pil Hexymer.

BACA JUGA:Cari Talenta Unggul di Bidang IT, BRI Kembali Buka BFLP IT

Masing-masing, DH (22) dan DA (22) warga Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang masih beredarnya pil Hexymer di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka, Kamis 22 September 2022. 

Berikut kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 306 butir pil Hexymer yang dikemas dalam 26 plastik klip bening. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: