Cegah Peredaran Makanan Berformalin, Polsek Balik Bukit dan Puskesmas Sidak Pasar Tradisional

Cegah Peredaran Makanan Berformalin, Polsek Balik Bukit dan Puskesmas Sidak Pasar Tradisional

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat bersama UPT Puskesmas Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan sidak di pasar Tradisional Way Tanding di Pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau Senin (27/03/2023).

Sidak tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Balik Bukit Iptu Sabtudin bersama Kepala Puskesmas Buay Nyerupa Metty Sylvyani, S.ST., M.KM., Sekcam Sukau Galih Joko P, SE., Dokter Umum Puskesmas dr. Titik dan anggota Satpol PP Kecamatan Sukau.

BACA JUGA:Atur Zakat Warga Gubernur Lampung Keluarkan SE

Sasaran sidak adalah pengecekan terhadap ikan laut, daging olahan serta makanan takjil yang diduga mengandung formalin dan menggunakan bahan berbahaya serta dengan meminta sampel kepada penjual untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Lampung barat.

Kanit Binmas Polsek Balik Bukit Iptu Sabtudin mewakili Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan Ramadhan 1444 H/2023 dalam berbelanja bahan makanan untuk berbuka dan sahur.

BACA JUGA:Kerahkan Pengurus dan Simpatisan, DPD PKS Lambar Bagikan 950 Paket Takjil

"Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi sekaligus upaya untuk memberikan imbauan kepada para pedagang bahan makanan agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam mengolah makanan yang dijual," ungkap Iptu Sabtudin.

Tim sidak pun sudah mengambil contoh bahan makanan di Pasar Way Tanding Sukau dari beberapa pedagang diantaranya cendol, bakso dan ikan laut.

BACA JUGA:Volume Sampah Diprediksi Meningkat Selama Ramadhan

"Jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya pedagang maupun penjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas untuk ditindak lanjuti," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: